Seorang IRT di Satarmese Diduga Mati Karena Dianiaya, Keluarga Tempuh Jalur Hukum


10 shares

 

Ruteng, NTT//SI.com- Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama lengkap Anastasia Jelita, atau yang kerap disapa Nas, umur 24 tahun, asal kampung Golo Cala, Desa Umung, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meninggal dunia diduga akibat dianiaya. Peristiwa naas itu terjadi, Rabu (26/06/2024) lalu.

Anastasia atau Nas, menikah dengan suaminya bernama Yusintus Tua atau Sintus, warga asal Golo Cala, Desa Umung, Kecamatan Satarmese.

Sementara, Anastasia atau Nas berasal dari kampung Kasong, Desa Kasong, Kecamatan Ndoso, Kabupaten Manggarai Barat.

“Nas memiliki satu orang anak perempuan. Mereka bertemu di Kalimantan dengan suaminya, dan saat ini mereka tinggal di Golo Cala, Desa Umung, Satar Mese”, kata Alfonsius Nantu Saudara Korban, saat ditemui di Polres Manggarai, Selasa 9 Juli 2024 siang.

Alfonsius menceritakan, sekitar empat hari sebelum korban meninggal, korban menelephone orangtuanya atas nama Paskalis Pangkur, untuk menanyakan kabar. Dalam percakapan itu, menurut Alfonsius, korban dalam keadaan sehat dan tidak pernah menceritakan keluhan sakit.

Rabu, 26 Juni 2024, Sekitar Pukul 14.00 Wita Siang, tiba-tiba mendengar kabar melalui sambungan telephone ke ayah korban, jika anaknya bernama Anastasia sudah tidak ada atau meninggal dunia. Dan saat itu, ayah korban yang sedang berada di kebun di Kampung Kasong, Desa Kasong langsung syok mendengar kabar anaknya telah meninggal dunia.

Masih waktu yang sama, ayah korbanpun menanyakan penyebab kematian anaknya. Namun pihak keluarga suami tidak bisa menjelaskan dengan baik.

Usai mendengar kabar itu, beberapa jam kemudian, ayah dan keluarga korbanpun berangkat dari kampung Kasong menuju kampung Golo Cala, di Kecamatan Satarmese, dan tiba di Golo Cala sekitar pukul 20.00 wita malam.

Baca juga:  Gabungan TNI dan Polri Lakukan Upaya Pemadaman atas Peristiwa Kebakaran Rumah di Ruteng

Ditemukan Luka Memar di Tubuh Korban

“Malam tiba rumah duka, kami pihak keluarga cukup kaget, karena ada beberapa bekas luka ditubuh korban. Persisnya bagian dahi diatas pelipis. Selain itu, pihak kelurga membuka masker pada mulut korban, ditemukan bekas luka tepat di bibir bagian bawah korban. Selain itu, ditemukan cairan darah dalam mulut korban”, kata Alfonsius.

Alfonsius juga menceritakan, kamis pagi 27 Juni 2024, pada saat keluarga menggantikan pakaian korban, ditemukan luka memar besar di bagian punggung korban. Kata Alfonsius, dari situ keluarga mulai menaruh kecurigaan usai melihat pakaian jaket yang dikancing rapi pada korban, namun menurutnya tidak layak digunakan karena sudah kotor.

“Karena kami tidak tega, pakaian yang dikenakan saudara kami yang tidak layak, hanya dengan mantel jaket, kami pihak keluarga berinisiatif mengganti baju. Dan cukup kaget pada saat hendak menggantikan baju korban, ditemukan luka memar pada punggung korban”, lanjut Alfons sambil menunjukan foto luka memar korban

Pengakuan Suami Korban Yusintus Tua

Alfonsius memanggil suaminya Yusintus Tua untuk menjelaskan terkait beberapa luka lebam dalam tubuh korban. Setelah diajak bicara menurut Alfonsius, suami korban menceritakan, pagi Rabu 26 Juni 2024, korban dan suami korban sempat baku cek-cok yang berujung adu fisik.

“Pagi hari itu, kata suaminya, ada anjing di dekat tungku api. Karena korban takut dengan anjing, dia meminta anaknya perempuan berumur 4 tahun untuk memanggil ayahnya (suami korban) yang sedang tidur dikamar. Karena tak kunjung datang, akhirnya korban sendiri (Anastasia Jelita) memanggil suaminya sambil marah-marah. Tak terima prilaku korban, suami korban menampar istrinya”, kata Alfonsius berdasarkan cerita suami korban saat ditanya ayah korban

Baca juga:  Datangi Kantor Asuransi Bumi Putra 1912 Ruteng, Marsel Ahang Desak Bumi Putra Segera Membayar Uang dari Kliennya

Setelah itu, menurut Alfonsius suami korban (Yusintus Tua) pergi ke kebun. Tak berselang lama, ia mendapat telephone dari kelurga kalau Istrinya meninggal dan sudah diantar ke RS (Puskesmas Ponggeok).

Pengakuan Suami korban ke Alfonsius, luka lebam di dahi, karena suami korban tak terima dengan kematian istrinya.Sehingga suami dengan refleks menonjok mayat sang istri.

Sementara itu, kata Alfonsius terkait dengan luka dibibir dan punggung, suami korban tidak bisa menjelaskan dengan baik.

Pengakuan Berbeda Pihak Puskesmas Ponggeok

Alfonsius mendatangi pihak Puskemas Ponggeok, Kamis 27 Juni 2024. Menurut pengakuan pihak Puskesmas, bahwa kematian korban Anastasia Jelita karena minum racun.

Lebih lanjut, Alfonsius menceritakan bahwa pengakuan Pihak Puskesmas Ponggeok bukan karena hasil pemeriksaan medis secara lengkap, tapi berdasarkan pengakuan suami korban saat tiba di Puskesmas.

Selain itu, luka lebam di dahi korban, menurut pihak Puskesmas Ponggeok kata Alfonsius, bahwa saat meninggal tangan korban berposisi sandar di dahi.

Alfonsius mempertanyakan luka dibibir dan di Punggung korban. Pihak Puskesmas Ponggeok menjelaskan, bahwa saat korban tiba di Puskesmas, korban dalam keadaan tidak bernyawa. Sehingga membuat pihak puskesmas tidak memeriksa lengkap.

Lapor ke Polres Manggarai

Alfonsius dan pihak keluarga, tidak terima dengan kematian korban. Sehingga berniat melapor resmi ke Polres Manggarai didampingi Pengacara. Alfonsius dan ayah korban meminta ke Polres Manggarai, untuk membuka terang peristiwa kematian anaknya. Dan saat ini, kasus kematian Ibu Anastasia Jelita sedang ditangani Polres Manggarai.

Editor : Dody Pan


Like it? Share with your friends!

10 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🤛🤛👊