PALI//SI.Com–,Terkait Penganiayaan yang dialami KN, selain seorang jurnalis ia merupakan anggota aktif di organisasi profesi wartawan, Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia Penukal Abab Lematang Ilir (DPC AWDI PALI) yang pelakunya merupakan seorang oknum Kepala Desa (Kades) Tanjung kurung.
Kejadian ini terjadi di lapangan parkir Markas Polisi Resort (Mapolres) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Kamis (09/06). Beberapa petinggi organisasi wartawan mengecam tindakan kekerasan tersebut.
Dengan kejadian penganiayaan ini Ketua Umum Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (Ketum AWDI) Budi Wahyudin Samsu, di grup WhatsApp AWDI se-Sumatra Selatan, dia menegaskan agar seluruh pengurus AWDI di Sumsel mengawal kasus yang menimpah korban yang merupakan pengurus DPC AWDI PALI.
“DPP AWDI merasa prihatin atas sikap dan perbuatan Kades, ini tidak bisa dibenarkan maka kepada rekan – rekan pengurus dan media di Pali dan Sumsel mengambil sikap, pemberitaan dan Investigasi lanjutkan” tulisnya di grup WhatsApp seraya memberi perintah kepada seluruh pengurus AWDI.
Dengan intruksi Ketua Umumnya, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) AWDI PALI Hendri Irdianto meminta jajaran pengurusnya agar memberikan support kepada KN, serta mengecam perbuatan penganiayaan wartawan tersebut.
“AWDI PALI sangat mengecam keras perbuatan penganiayaan terhadap insan pers, karena Tidak ada alasan apapun yang membolehkan seseorang melakukan kekerasan fisik terhadap orang lain, apalagi ini dilakukan seorang oknum Kades,” ujar Hendri
Ditambahkannya, setelah mendengar korban akan melaporkan kejadian penganiayaan ke pihak berwajib, Ia menyatakan tidak ingin peristiwa memilukan itu diselesaikan lewat jalan damai, agar memberikan efek jera sehingga tidak ada lagi insan pers mengalami tindak kekerasan khususnya di Bumi Serepat Serasan.
Selain dari AWDI, kecaman juga datang dari Pengurus Daerah Ikatan wartawan online (PD IWO) PALI, Efran selaku Ketua mengutuk keras semua tindakan kekerasan terhadap wartawan, dan sangat menyesalkan sikap seorang figur publik yang tak beretika.
“Saya secara kelembagaan sekaligus sesama profesi sangat menyesalkan sikap oknum kades tersebut, dan berharap pihak polres PALI segera menindak lanjuti permasalahan tersebut, karena jika dibiarkan maka kemerdekaan pers di Indonesia akan redup , dan jika kemerdekaan pers redup maka kesewenangan akan meraja Lela,” tegas Efran kepada awak media, Kamis (09/06).
Masih kata Efran, “Seharusnya ada cara yang baik dalam penyelesaian masalah, apalagi seorang figur publik seperti kades, kenapa harus pakai kekerasan seperti itu, bagaimana dia menyelesaikan masalah dengan masyarakat nya?, kalau dengan wartawan saja dia berani begitu,” tuturnya,
Efran juga menyerukan agar semua rekan-rekan jurnalis dari berbagai organisasi untuk merapatkan barisan pada Jum’at (10/06) untuk mengambil langkah selanjutnya, serta mengawal korban melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke polres pali.
Selain itu Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) PALI juga menyikapi aksi kekerasan yang menimpa korban wartawan berinisial KN oleh Oknum Kades.
“Saya selaku Ketua PWI Kabupaten PALI, mengecam keras dan mengutuk aksi penganiayaan tersebut. Apalagi aksi penganiayaan itu dilakukan oleh oknum pejabat seperti kepala desa,” ungkap Anas.
Selain mengecam dan mengutuk ia mengatakan, PWI Kabupaten PALI, akan mengawal kasus penganiayaan tersebut, hingga ke ranah hukum. Dan pentolan PWI PALI ini berharap oknum kades yang melakukan penganiayaan itu mendapat hukuman setimpal.
Tim.
0 Comments