Muara Enim — Polres Muara Enim Polda Sumsel dimana sepanjang tahun 2023, tindak pidana yang terjadi sebanyak 631 kasus di wilayah hukum Polres Muara Enim dan Polsek Jajaran, Jika dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 486 kasus dan mengalami kenaikan sebesar 29,83 %.
Untuk penyelesaian tindak pidana di tahun 2022, sebanyak 466 kasus sedangkan di tahun 2023 penyelesaian tindak pidana 538 kasus.
Hal ini terungkap dalam rilis akhir tahun 2023 yang dilaksanakan Polres Muara Enim dihadapan awak media di ruangan Rupatama, Jumat (29/12/2023).
Kapolres Muara Enim Andi Supriadi, SH, SIK, MH didampingi Waka Polres Muara Enim Kompol CS. Panjaitan, SE, MSi, Kabag OPS Polres Muara Enim Kompol Toni Arman, SH beserta PJU Polres Muara Enim, mengatakan rilis akhir tahun merupakan agenda rutin yang dilaksanakan Polres Muara Enim dan mengucapkan terima kasih kepada awak media yang telah hadir dalam kegiatan pres release akhir tahun 2023 di Polres Muara Enim.
Kami berharap kerjasama yang baik dengan awak media yang ada di Kabupaten Muara Enim agar tetap bisa berkolaborasi sehingga dapat memberikan informasi yang positif kepada masyarakat khususnya di media online, media cetak dan media elektronik / TV
Kapolres Muara Enim juga menyampaikan beberapa kasus-kasus yang menonjol yang terjadi selama tahun 2023 di Muara Enim.
Selama tahun 2023 telah melakukan penegakan hukum Ilegal mining sebanyak 35 Kasus sedangkan selama tahun 2022 sebanyak 8 Kasus sehingga mengalami kenaikan 337,5%, ucap Kapolres
Kemudian Polres Muara Enim juga menangani kasus yang menonjol yakni penganiayaan yang menghilangkan nyawa seseorang terjadi pada tanggal 23 Mei 2023, kekerasan terhadap anak dibawa umur yang terjadi pada tanggal 28 Juni 2023, pengeroyokan yang menyebabkan meninggal dunia yang terjadi pada 19 maret 2023 dan 27 Maret 2023, Pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada tanggal 23 Januari 2023 dan 28 Januari 2023, Pembunuhan yang terjadi 23 Mei 2023, 18 September 2023 dan 12 Oktober 2023
Sedangkan ungkap kasus Migas yang dilakukan Polres Muara Enim pada 27 April 2023 mengamankan 1 orang tersangka, dengan barang bukti 2 buah kerangka tedmon yang sudah terbakar, 3 buah drum besi ukuran 200 liter yang sudah terbakar, 3 buah mesin sedot air yang sudah terbakar, 1 buah mesin genset yang sudah terbakar
Selain itu, tindak pidana ringan / tipiring sepanjang tahun 2023, Polres Muara Enim telah melakukan penegakan hukum, pungli 27 Kasus, Miras Tanpa Izin 2 Kasus dan Pesta Tanpa Izin 2 Kasus.
Untuk Tindak Pidana Narkoba sendiri Polres Muara Enim dapat melakukan pengungkapan 142 Kasus dengan pelaku 172 Orang dengan barang bukti Pil Inex / Extasy sebanyak 40, ¼ Butir, Sabu – sabu 617,88 Gram dan Ganja 1.518,54 Gram.
Sepanjang tahun 2023 jumlah laka lantas mengalami kenaikan dari 140 Kasus menjadi 210 atau 50%, sedangkan jumlah korban meninggal dunia naik 38,02% dari 71 MD menjadi 98 MD, faktor kesalahan manusia menjadi penyebab dominan lakalantas sepanjang tahun 2023 dan jumlah pelanggar lalu lintas mengalami peningkatan sebesar 8,64% dari 2694 pelanggar menjadi 2927 pelanggar .
Di akhir press rilis Kapolres Muara Enim mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada wartawan, awak media yang telah mendukung menciptakan rasa aman serta seluruh masyarakat Kabupaten Muara Enim. (Rendi)
0 Comments