“Kalau yang Direkrut Tetap Orang PALI, Salahnya di Mana?”
PALI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menggelar Rapat Paripurna ke-2 dari rangkaian Paripurna ke-14, Senin (3/11/2025), di ruang rapat utama DPRD Kabupaten PALI.
Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Sebanyak 22 dari 30 anggota DPRD hadir dalam sidang tersebut, menandakan tingginya komitmen wakil rakyat dalam membahas arah kebijakan keuangan daerah. Hadir pula Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, bersama perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unsur Forkopimda, menunjukkan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan APBD 2026.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui juru bicaranya H. Herdianto, S.HI., menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap rancangan APBD 2026.
Fraksi PAN memberikan apresiasi atas komitmen Pemkab PALI menyampaikan Nota Keuangan secara transparan, namun juga menegaskan perlunya efisiensi dan pemerataan anggaran.
1. Pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN yang tidak menunjukkan kinerja nyata, agar anggaran lebih tepat sasaran untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
2. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi pajak, retribusi, dan pengelolaan aset daerah.
3. Penyaluran bantuan sosial dan keagamaan yang adil, menyusul laporan dugaan diskriminasi bantuan hibah pesantren.
4. Perbaikan infrastruktur jalan rusak di beberapa titik seperti ruas Purun–Tanah Abang dan Purun–Purun Timur.
5. Isu kecurangan rekrutmen tenaga kerja PT Pelita Wira Sejahtera (PWS) yang bekerja sama dengan Pertamina Field Adera, yang dinilai perlu diklarifikasi secara terbuka untuk menjaga kepercayaan publik.

“Jangan sampai peristiwa ini menjadi preseden buruk dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Daerah maupun DPRD,” tegas Herdianto.
Menanggapi sorotan Fraksi PAN soal dugaan kecurangan rekrutmen tenaga kerja, Ketua DPRD PALI, H. Ubaidillah, menegaskan pihaknya akan segera memanggil perusahaan terkait untuk melakukan klarifikasi terbuka bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan pihak Pertamina Field Adera.
“Kita akan panggil dan duduk bersama. Seperti apa kecurangan yang disampaikan tadi, kita akan minta penjelasan langsung dari pihak perusahaan,” ujar Ubaidillah.
Lebih lanjut, ia menegaskan prinsip bahwa setiap warga lokal berhak mendapatkan kesempatan kerja di wilayahnya sendiri.
“Kalau memang ternyata yang diterima juga orang-orang PALI, kan sama. Artinya, orang PALI juga. Jadi ngapain diributkan? Salahnya di mana?” tegas Ketua DPRD PALI, menutup penjelasannya dengan nada lugas.

Rapat Paripurna DPRD PALI kali ini menegaskan pentingnya transparansi, keadilan, dan akuntabilitas publik dalam setiap kebijakan daerah, termasuk pengelolaan anggaran dan rekrutmen tenaga kerja lokal.
Dengan semangat sinergi antara legislatif dan eksekutif, DPRD PALI berharap pembahasan lanjutan APBD 2026 dapat berjalan lancar dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (Eddi Saputra).














