PALI – Pemerintah Desa Tanah Abang Selatan menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) untuk menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 9 Januari 2025, di Kantor Kepala Desa Tanah Abang Selatan ini dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk aparat kecamatan, kepolisian, tokoh masyarakat, dan pendamping desa.
Camat Tanah Abang, H. Darmawan, SH., yang diwakili oleh Kasi PMD Kecamatan, Min Ibadika Solihin, SH., membuka kegiatan tersebut secara resmi. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya transparansi, keadilan, dan kondusivitas dalam proses penetapan KPM. “Kami berharap, penetapan ini benar-benar tepat sasaran sehingga masyarakat yang membutuhkan dapat merasakan manfaatnya secara optimal,” ujarnya.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Yulisar menambahkan bahwa jumlah penerima BLT DD tahun ini mengalami pengurangan dari 66 orang pada 2024 menjadi 34 orang pada 2025. “Pengurangan ini dilakukan karena adanya penyesuaian anggaran. Kami berharap musyawarah ini menghasilkan keputusan bersama yang diterima semua pihak,” jelasnya.
Ahmad Sartono, Kepala Desa Tanah Abang Selatan, menegaskan bahwa penetapan penerima BLT DD sudah melalui proses yang transparan dan melibatkan banyak pihak. “Keputusan ini dituangkan dalam APBDes 2025. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung dan mengawal hasil ini demi menghindari potensi konflik,” tegasnya.
Dede Fatimah, Tenaga Ahli Kabupaten PALI, mengungkapkan bahwa pengurangan jumlah penerima BLT DD disebabkan oleh kebijakan nasional yang membatasi alokasi BLT DD maksimal 15% dari total dana desa. “Kami harap masyarakat dapat memahami bahwa ini adalah keputusan bersama demi keadilan dan keberlanjutan program pembangunan desa,” katanya.
Musyawarah tersebut berlangsung kondusif dengan laporan dari sembilan kepala dusun terkait data awal calon penerima BLT. Setelah proses verifikasi ketat sesuai kriteria, jumlah penerima BLT DD ditetapkan sebanyak 34 orang.
Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan pemerintah desa, BPD, dan tokoh masyarakat. Semua pihak berharap agar BLT DD 2025 dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Tanah Abang Selatan. (ES & HR).
0 Comments