RJB Desak Periksa PLT Kadis Perkimtan Banyuasin


BANYUASIN si.com//Relawan Jaya Bersatu (RJB) Kabupaten Banyuasin mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel untuk melakukan audit terhadap proyek renovasi rumah dinas Wakil Bupati Banyuasin.

Pernyataan itu bukan sekedar ancaman, hanya saja proyek dengan nilai kontrak Rp779, 524 900,00 hingga sekarang tak kunjung selesai.

Berdasarkan informasi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan itu tak lain adalah Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Perkimtan Banyuasin AS.
“Saya tidak main-main segera dilaporkan ke Kejati Sumsel,”ungkap Iswandi Ketua RJB Banyuasin.

Apalagi, lanjut Iswandi proyek itu lokasinya tepat dibelakang rumah dinas pejabat orang nomor dua di Bumi Sedulang Setudung.
“Semestinya Proyek menjadi contoh bagi kontraktor lainnya, bagaimana dengan proyek yang lain sedangkan didepan mata pejabat tinggi sendiri tidak ada tindakan,”terangnya.

Iswandi berharap Wakil Bupati Banyuasin H Slamet mengevaluasi kinerja PLT Kepala Dinas Perkimtan Banyuasin tersebut.
“Kasus seperti ini jangan dibiarkan, apalagi kondisi keuangan Pemkab sekarang masih sulit,”bebernya.

Etikat RJB untuk melaporkan kasus proyek ini rupamya didukung oleh sejumlah awak media. Salah satunya diungkapkan Fahrul bahwa sudah sewajarnya jika proyek tersebut jadi atensi aparat penegak hukum.
“Saya lihat sendiri proyek itu baru selesai 60 persen. Seperti lantai tanah, begitu juga pintu dan cat tidak ada. Jika tidak selesai sebaiknya uangnya Ditunda pembayaran dan rekanan diberikan sanksi daftar hitam,”tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perkimtan Banyuasin Ahmad Sabarudin menyebutkan bahwa proyek tersebut masih menyisakan pekerjaan dan belum selesai dibagian finishing.
“Ya, memang sedikit lagi pekerjaan yang belum selesai, nanti diselesaikan”ujar Ahmad Sabarudin Plt Kepala Dinas Perkimtan Banyuasin singkat

Karya;

(P)


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🙏