Proyek 3 Milyar Dana DAK SMAN 14 Kota Jambi Terindikasi KKN


JAMBI — Menyikapi informasi dan Pengaduan dari warga masyarakat atas proyek pembangunan beberapa ruang belajar siswa SMA Negeri 14 Kota Jambi dengan sumber dana dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang SMA Tahun Anggaran 2024 yang diduga bermasalah.

Sejumlah rekanan awak media yang terdiri dari SigapNews.co.id, Jurnal1Jambi.com, BerantasdanKriminal.com, WartaJambi.com, SaranaInformasi.com, MarahTulis.com, JambiEkspose.com, dan KoranMuaroJambi.com.

Tergabung dalam wadah Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Jambi melakukan investigasi lapangan dengan mendatangi lokasi pembangunan proyek swakelola tersebut ke SMA Negeri 14 yang beralamat di Jl. Hutan Kota, Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Setibanya di lokasi pekerjaan hari Senin (18/11/24) sekira pukul 15.00 Wib, terlihat para pekerja sedang asyik bekerja terpantau tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), selanjutnya tim konfirmasi kepada Kepala Tukang dan mengambil dokumentasi pekerjaan.

Muksin selaku Kepala Tukang saat dikonfirmasi tidak bisa berbicara banyak dan tidak bisa pula menjawab pertanyaan wartawan, dia mengatakan “Saya disini selaku Kepala Tukang, para Tukang dan Kenek digaji harian, kami hanya melakukan apa yang di perintahkan oleh Pak Kepsek, untuk lebih jelasnya silahkan tanyakan kepada Kepala Sekolah,” ujarnya.

Saat ditanyakan tentang gambar pekerjaan dan RAB, Muksin menjawab “Kami tidak pegang, semuanya ada dengan Pak Kepsek,” jawabnya singkat.

Dua hari berikutnya, hari Kamis (21/11/24) sekira pukul 13.00 Wib, tim investigasi bertemu tatapmuka dengan Kepala Sekolah SMA Negeri 14 Kota Jambi Drs. Syaipudin.

Di ruang kerjanya, Kepsek Syaipudin membenarkan paket pekerjaan Swakelola dana DAK dengan jumlah total 3 milyar T.A. 2024 untuk pembangunan sejumlah Rombel guna mencukupi kebutuhan ruang belajar siswa SMA Negeri 14 Kota Jambi.

Proyek Pembangunan Swakelola Fisik Bidang SMA tahun 2024 sumber dana DAK dengan jumlah total anggaran 3 milyar pada SMA Negeri 14 terdiri dari :

Baca juga:  Jelang Akhir TA 2022, PKN Ultimatum Bupati Edi Akan Segel Kantor Bupati jika Berani PHO Proyek yang Tidak Berkualitas

1. Pembangunan Ruang Laboratorium Kimia dengan anggaran sebesar Rp. 552.367.660,-

2. Pembangunan Ruang Laboratorium Biologi dengan anggaran sebesar Rp. 546.621.660,-

3. Pembangunan Ruang Laboratorium Bahasa dengan anggaran sebesar Rp. 350.066.610,-

4. Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer dengan anggaran sebesar Rp. 344.275.200,-

5. Pembangunan Ruang Perpustakaan dengan anggaran sebesar Rp. 437.172.250,-

6. Pembangunan Ruang Bimbingan Konseling dengan anggaran sebesar Rp. 155.152.650,-

7. Pembangunan Ruang Laboratorium Fisika dengan anggaran sebesar Rp. 615.066.610,-

Menjawab sejumlah pertanyaan rekan-rekan tim awak media yang dilontarkan kepada Kepsek berkaitan dengan adanya temuan pada bagian dinding yang retak-retak, dan coran tiang yang tidak menyatu dengan dinding dianggap tidak memiliki kekuatan.

Termasuk juga pertanyaan wartawan tentang pembelanjaan bahan dan peralatan soal penggunaan semen merah putih, bahan atap rangka baja, pembesian, keramik, dan juga soal upah tukang dan permintaan untuk diperlihatkan RAB untuk mencocokkan informasi yang diperoleh dari Pak Kepsek.

Dalam keterangan klarifikasi Pak Kepsek di hadapan sejumlah awak media juga membenarkan keterangan Kepala Tukang, “Proyek Swakelola ini memang kepada saya tanggungjawabnya selaku Kepala Sekolah, Tukang melaksanakan pekerjaan sesuai gambar kerja dan apa yang diperintahkan,” jelas Syaipudin.

Mengenai dinding yang retak, “Itu bukan retak, tapi waktu plester kurang air dan mengenai coran tiang memang itu bermasalah kemarin dan akan diperbaiki saat finishing,” jelas Kepsek

Kepsek Syaipudin juga mengemukakan soal upah, “Untuk upah, dari dana DAK dibayarkan kepada Kepala Tukang Rp.170.000,- perhari, Mandor Rp. 150.000,- perhari, dan Pekerja Rp. 120.000,- perharinya. Namun saat ditanyakan Mandor-nya siapa dan kenapa Mandor tidak bekerja, Kepsek terdiam tidak menjawab.

Randa dari tim media menimpali, “Barangkali inilah akibatnya Pak Kepsek, dikarenakan Mandor yang tidak bekerja alias makan gaji buto, berdampak kepada hasil pekerjaan, kacau jadinyo, proyek pembangunan Swakelola ini jadi minim pengawasan,” cecarnya kepada Kepsek.

Baca juga:  Bupati Edi Endi Disinyalir Membackup Perusahaan Tambang Ilegal di Mabar

Soal semen yang digunakan menurut Kepsek tidak ada disebutkan merk-nya dalam RAB, “Kita gunakan semen merah putih, di dalam RAB tidak ada disebutkan,” terangnya.

Permintaan terakhir tim media untuk diperlihatkan RAB tidak bisa dipenuhi oleh Kepsek Syaipudin dengan alasan RAB dibawa oleh Sekretaris yang sedang mengikuti acara pelatihan di hotel Ratu.

Tim media sudah mencoba untuk berkomunikasi dengan Bu Herlina selaku Sekretaris, Dia membenarkan membawa RAB tersebut namun ketika diajak untuk bertemu lewat chat whatsappnya Bu Herlina mengatakan “Tidak bisa,” ditelpon tidak diangkat.

Mengendus temuan beberapa kejanggalan saat investigasi lapangan dan klarifikasi dari Kepsek Syaipudin atas proyek pembangunan Swakelola pada SMA Negeri 14 Kota Jambi, Ketua Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan geram dan berang.

“Kepala Sekolah SMA Negeri 14 Kota Jambi Sdr. Syaipudin harus bertanggungjawab atas proyek tersebut yang dikerjakan asal jadi dan syarat mencari keuntungan,” ucap Husnan.

“Seenaknya menghamburkan uang negara berkedok membayar upah Mandor, padahal Mandor tidak bekerja alias fiktif,” ujar Husnan sedikit kesal.

“Proyek ini dikerjakan selama 205 hari kerja x 7 x 150.000,-. Jika kita coba hitung, totalnya udah lebih 200 juta Pak Kepsek, belum lagi bahan-bahan yang digunakan, semen merah putih adalah semen murah dan kualitasnya di bawah standar,” ungkap Husnan.

“Terakhir soal RAB, kenapa harus bertele-tele, sampe dibawa-bawa Bu Sekretaris ke hotel Ratu, apa urusan Bu Sekretaris dengan RAB tersebut, ini ada apa sebenarnya ?,” tanya Husnan kesal.

Di tempat dan waktu terpisah, Ketua Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) mengatakan akan mengangkat persoalan Proyek Swakelola SMA Negeri 14 Kota Jambi.

“AMUK dalam waktu dekat akan segera melayangkan surat aksi unjuk rasa ke Polresta untuk menyuarakan permasalahan tersebut ke Kadisdik dan Inspektorat, bila perlu akan melaporkannya kepada Aparatur Penegak Hukum,” tutupnya.(Tim).


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

WARNING: DILARANG COPAS