TANAH ABANG, PALI – Senin, 24 Juni 2024, menjadi saksi bisu akan semangat demokrasi yang berdenyut kencang di jantung Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI. Di pagi yang cerah itu, langit seakan turut merestui saat Panitia Pemungutan Suara (PPS) melantik Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di masing-masing desa yang ada di kecamatan Tanah Abang.
Suasana penuh khidmat menyelimuti acara yang dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tanah Abang tersebut. Di bawah naungan lembayung biru, 17 desa dari Kecamatan Tanah Abang serentak melaksanakan kegiatan yang sama.
Di hadapan tatapan penuh harap, mereka berikrar untuk menjalankan tugas mulia, memastikan bahwa setiap suara terhitung, bahwa setiap hak terpenuhi.
Setiap desa memiliki kisah, setiap Pantarlih membawa harapan. Dari desa yang tersembunyi di balik hutan hingga yang terhampar luas di tepi sungai, mereka berdiri sejajar, mengemban amanat rakyat.
Seiring lantunan sumpah dan janji yang menggema, tekad mereka tertanam kuat, bersiap untuk menelusuri setiap sudut, menjangkau setiap warga.
Dalam pandangan PPK, acara ini bukan sekadar seremonial belaka. Ini adalah langkah awal yang menegaskan bahwa demokrasi di Tanah Abang bukanlah ilusi, melainkan sebuah kenyataan yang diperjuangkan bersama.
Dan di balik setiap nama yang terdaftar, tersimpan cerita, harapan, dan masa depan yang harus dilindungi.
Hari itu, Pantarlih dari 17 desa di Kecamatan Tanah Abang dilantik dengan semangat yang menggelora, siap menjalankan tugas demi tegaknya demokrasi yang jujur dan adil.
Ketua KPUD Kabupaten PALI, Sunario, SE, menyebutkan, Sebanyak 541 Pantarlih telah direkrut untuk menjalankan amanah ini, tersebar di 288 TPS dan 71 desa/kelurahan di seluruh PALI. Pelantikan ini merupakan langkah penting dalam upaya memaksimalkan akurasi data pemilih, yang menjadi fondasi utama untuk menyelenggarakan pilkada yang jujur dan adil.
Sunario menekankan pentingnya peran Pantarlih dalam memastikan bahwa setiap data pemilih yang dimutakhirkan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Tugas Pantarlih sangat krusial dalam memastikan setiap warga yang memiliki hak pilih dapat terdaftar dengan benar. Oleh karena itu, kami menekankan kepada seluruh Pantarlih untuk bekerja dengan penuh integritas dan profesionalisme,” ujarnya.
Pelantikan ini dilakukan secara serentak di Kabupaten PALI, dengan tujuan untuk segera memulai tugas pemutakhiran data pemilih. Para petugas Pantarlih yang telah dilantik akan segera turun ke lapangan untuk melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit), yang meliputi verifikasi data pemilih baru dan perbaikan data pemilih yang sudah ada.
Tugas ini harus dilaksanakan secara komprehensif, akuntabel, dan akurat. Data yang dihasilkan kelak menjadi pondasi pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati PALI pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen KPU PALI untuk menyelenggarakan pilkada yang transparan, akuntabel, dan kredibel. Pelantikan ini juga mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah dan berbagai elemen masyarakat yang berharap agar proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Leo Candra dan Anggota PPK Kecamatan Tanah Abang, saat dimintai tanggapan melalui Anggotanya mereka mengucapkan selamat atas dilantiknya Pantarlih. “Dengan penuh rasa bangga, kami dari PPK Kecamatan Tanah Abang mengucapkan selamat atas pelantikan 88 orang yang terpilih sebagai petugas Pantarlih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati di kecamatan ini.
Leo Candra menekankan pentingnya tugas yang akan diemban oleh para petugas Pantarlih. “Kami menegaskan bahwa dalam pelaksanaan coklit, kami berharap setiap Pantarlih dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan cermat,” ujarnya.
Harapan ini tentu demi kelancaran dan keakuratan data pemilih yang akan berpartisipasi dalam pemilihan mendatang. Sekali lagi, selamat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab.
(Ditulis Oleh Eddi Saputra).
0 Comments