PALI – Dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Talang Ubi menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu malam, 20 Agustus 2025. Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Pawas Aipda Ronaldo bersama personel Polsek Talang Ubi yang terlibat dalam surat perintah tugas.
Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H. menjelaskan bahwa pelaksanaan KRYD diawali dengan apel di Mapolsek, dilanjutkan pengecekan tahanan, patroli, serta himbauan kepada masyarakat. Beberapa lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain Simpang Golf Handayani, Alfamart Handayani, Indomaret Handayani, Bank BRI, dan Bank BSI.
“Selain patroli, kami juga memberikan himbauan kepada pengendara roda dua maupun roda empat agar mematuhi aturan lalu lintas, tidak menggunakan knalpot brong, serta selalu berhati-hati di jalan. Kepada para pemuda yang nongkrong hingga larut malam juga kami ingatkan agar segera pulang bila tidak ada keperluan penting, guna menghindari potensi menjadi korban maupun pelaku tindak kriminal,” ujar AKP Ardiansyah.
Kegiatan KRYD tersebut berlangsung hingga pukul 22.15 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Meski demikian, petugas masih mendapati sejumlah pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan. Terhadap pelanggaran ini, petugas memberikan teguran serta pembinaan.
Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Talang Ubi menyampaikan bahwa KRYD merupakan bentuk kehadiran nyata polisi di tengah masyarakat.
“Polres PALI bersama jajaran Polsek rutin melaksanakan KRYD bukan hanya untuk menekan angka kriminalitas, tetapi juga menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman. Kami ingin masyarakat merasa terlindungi, terayomi, dan terlayani dengan baik,” kata Kapolres seperti disampaikan Kapolsek Talang Ubi.
Lebih lanjut, AKBP Yunar menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan. “Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing. Jika ada hal yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian. Sinergi antara polisi dan masyarakat adalah kunci terciptanya rasa aman di Bumi Serepat Serasan,” tegasnya.
“Dengan adanya KRYD ini, Polsek Talang Ubi berharap tingkat kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, serta potensi gangguan kamtibmas dapat diminimalisir,”pungkasnya.(35).