Polres Muara Enim Ungkap 35 Kasus Giat Operasi Sikat Musi 2022


Muara Enim//SI.com.Operasi mandiri kewilayahan dengan sandi operasi Sikat Musi I – 2022 , Dengan tujuan untuk penanggulangan kejadian yang meresahkan masyarakat (Curat , Curas dan Curanmor) yang dilaksanakan oleh jajaran Polres Muara Enim. Jumat ( 08/04)

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Muara Enim , AKBP. Aris Rusdiyanto, SIK, MSi, setelah apel satuan personil langsung dilakukan gelar konferensi pers di Mapolres Muara Enim.

” Alhamdulillah, Polres Muara Enim dengan tingkat pencapaian dan ungkap kasus peringkat dua pada satuan jajaran, Dan sebagai perbandingan antara April 2021 dengan April 2022 terjadi peningkatan angka pengungkapan kasus,” Jelas Aris.

Dari gelar konferensi pers tersebut diketahui, Sejumlah barang bukti dan alat kejahatan berhasil diamankan oleh Polres Muara Enim dan Jajaran .
Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya kendaraan bermotor baik roda 2 maupun roda 4, HP dari berbagai merk, Pisau dan parang dan beberapa barang lainya, sedangkan motif dari Kejadian awal adalah sebagian besar karena faktor ekonomi keluarga dan pribadi.

” Dalam operasi ini, dalam waktu 16 hari, Polres Muara Enim berhasil ungkap 3 TO dan ungkap Curat ,Curas dan Curanmor sebanyak 35 kasus, dalam dugaan tersangka sebanyak 42 orang diantara ada 3 orang masih dibawah umur dengan pasal yang dikenakan pasal 363 dan 365 dengan sanksi hukuman yang berbeda-beda,” ucapnya.

Para tersangka yang berhasil diamankan bukan hanya dari kota Muara Enim tetapi juga diamankan dari kota Palembang, Ogan Ilir, Prabumulih dan Musi Rawas .

Sejumlah barang bukti dan tersangka tersebut kini sudah diamankan di Polres Muara Enim guna kepentingan penyidikan proses lebih lanjut. (MU/SI)


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN