Manggarai, NTT//SI.com- Peristiwa kebakaran yang melanda rumah semi permanen berukuran 6×8 M² milik saudara Ismail di Kampung Niu, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai., Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Selasa (29/11/2023) pukul 23.00 wita, Polisi sedang melakukan penyelidikan penyebab kebakaran rumah tersebut yang menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Kapores Manggarai AKBP Edwin Saleh, melalui Kasi Humas Polres Manggarai IPDA I Made Budiarsa saat dihubungi Wartawan Media ini Via WhatsApp pada Rabu (29/11/2023) pukul 19.14 Wita menerangkan bahwa, rumah tersebut belum memiliki meteran listrik pribadi, dan mendapatkan pasokan listrik dari Sekolah MAN 1 Manggarai.
Menurut keterangan saksi, Nuryani, 24 tahun, yang merupakan tetangga korban, kata Budiarsa, kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 23.00 WITA. Saksi melihat kobaran api di rumah Ismail dan segera memberitahu ayahnya.
“Ketika menuju ke lokasi kebakaran, Nuryani melihat anak kandung Ismail, Sismaliani, berada di luar rumah dengan kaki terbakar dan lebam pada kelopak mata kiri. Sismaliani dibawa ke rumah Nuryani, sementara ayahnya meminta bantuan kepada tetangga”, jelas IPDA I Made Budiarsa melalui Via WhatsApp
Ditambahkan Budiarsa bahwa, sebelum warga datang untuk membantu, rumah sudah terbakar dan ditemukan satu kerangka manusia yang hangus terbakar, sulit untuk diidentifikasi. Anak Ismail, Sasmiliana, yang berada di rumah saksi saat kejadian, masih dalam perawatan medis dan mengalami trauma, sehingga belum dapat dimintai keterangan.
“Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menunjukkan adanya satu kerangka manusia yang terbakar. Namun, belum dapat dipastikan apakah itu kerangka Ismail atau istrinya”, kata Bud
Fitriani kata Budiarsa mengatakan Kerugian material akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp. 20.000.000,-. Pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa itu.
Penulis : Dody Pan
0 Comments