Perdana, STARLA Jadi Pemantauan Pemilu 2024


PALI – Jalan panjang rampungnya verifikasi pemberkasan guna mendapatkan akreditasi sebagai Lembaga Pemantau Pemilihan Umum, diakui Neysha Aulia Kinanti sebagai bentuk legitimasi dari lembaga negara penyelenggara PEMILU.

Sekretaris Komunitas Stanza Radio Nirmala (STARLA) ini mengaku agak kesulitan dalam melengkapi persyaratan dikarenakan lembaga perkumpulan berbasis komunitas yang diurusnya memang baru terbentuk.

Meski demikian, semangatnya terpancar dari senyum tipis pasca Badan Pengawas PEMILU (BAWASLU) Penukal Abab Lematang Ilir menyerahkan Sertifikat Akreditasi pemantauan.

“Sebetulnya tidak ada yang khusus dan memberatkan, semua organisasi bisa diakreditasi BAWASLU untuk pemantauan termasuk individual yang dapat difasilitasi untuk bergabung dengan lembaga pemantau” terang Neysha usai acara Sabtu sore itu (03/02/24).

“Syarat yang disebutkan dalam Undang-Undang juga sifatnya normatif. Namun karena Komunitas STARLA baru saja terbentuk setahun silam dan belum banyak pengalaman berkegiatan apalagi mengenai kepemiluan, sehingga dalam menyusun proposal masih terdapat kekurangan berkas” sambung Eca nama panggilannya.

Neysha jg berharap, tahun-tahun berikutnya Komunitas STARLA dapat diikutkan dalam Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) yang diselenggarakan BAWASLU, sehingga aktivitas pemantauan, pengetahuan dan keterampilan kader-kader pengawas dan pemantau Pemilu lebih partisipatif dan berkualitas.

Senada dengan Neysha, Ketua Komunitas STARLA, Hengky Yohanes mengatakan bahwa aktifitas pemantauan dan pengawasan lembaganya sejalan dengan tugas dan fungsi jurnalis sebagai profesinya saat ini.

“Anggota tim pemantau rata-rata jurnalis bang. Personil yang secara rutin melakukan kerja-kerja jurnalistik, sebagian juga kami libatkan dari unsur anggota Lembaga Pers Siswa dibeberapa sekolah untuk pengkaderan” terang Hengky pada wartawan usai penanda tanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama Pemantauan dengan BAWASLU.

Terpisah, Ketua BAWASLU, Lestrianti, AM.Kep., membenarkan bahwa Komunitas STARLA telah terakreditasi dengan nomor 001/PM.05/K.SS-13/01/2024 tertanggal 31 Januari 2024.

Baca juga:  Sidang Perdana Praperadilan Anwar Sadat: Termohon I dan II Kapolda dan Kajati Jambi Absen

“Iya mas, malah Komunitas STARLA adalah satu-satunya Lembaga Pemantau PEMILU yang mendaftar di BAWASLU, kami sangat mengapresiasi kerelawanan dan partisipatif lembaga ini” ujar Lestriani didampingi 2 komisioner dan staf kantor BAWASLU lainnya.

Dijelaskan Lestri pula bahwa pengawasan partisipatif ini merupakan upaya mentransformasikan kekuatan moral menjadi gerakan sosial dengan konsekuensi memiliki pengetahuan dan keterampilan tentang kepemiluan dan teknik pengawasan.

Pengawasan partisipatif ini dibangun atas dasar kesadaran, kerelawanan dan panggilan hati nurani untuk ikut berperan serta mewujudkan pemilu yang berkualitas.

Untuk diketahui, berikut nama-nama anggota tim pemantau : Hengky Yohanes,Neysha Aulia Kinanti, Mei Sri Wurianti, Dimas Aprilia, Pidin C. Oteh, Enjelia Purwanti, Illa Safitri, Rahmawati Saputri, Disa Putriyani, Siami, Nutri Anis Marsanda, Jajak Suharja, Muhammad Susanto, Sonny Paras Dewa, Yoga Dwi Sandi, Aang, Eddi Saputra, Ena sartika.

(Rilis STARLA)


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🤛🤛👊