Penggelapan Kendaraan Berhasil Diringkus Unit Polsek Sungsang


Redaksi sarana informasi.com

Banyuasin, si.com//melalui Polsek Sungsang berhasil meringkus Pelaku penggelapan Kendaraan dengan Modus pinjam kendaraan roda dua di Gang. Masjid Desa sungsang III, Kecamatan banyuasin ll Kabupaten Banyuasin Vropinsi Sumatera Selatan, jumat tanggal 19 Mei 2023 Pukul 21.00 WIB.

Faisal Amir (36) warga Gang Masjid Desa sungsang 3 Kecamatan .Banyuasin II,Kabupaten Banyuasin tidak menyangka kalau kebaikannya meminjamkan kendaraan kepada AS (Pelaku) warga Desa Teluk Payo RT. 05/ RW 01 Kec. Banyuasin II yang sudah dikenal korban berbuah kesialan.

Kejadian berawal pada saat pelaku AS datang menemui korban Faisal Amir untuk meminjam Kendaraan sepeda motornya yaitu Yamaha Mio J dengan alasan akan menemui saudaranya yang ada di dermaga dengan meyakinkan korban pinjam kan kendaraan cuma sebentar, lalu korban meminjamkan sepeda motornya Yamaha Mio J dengan nomor polisi BG 5066 ZC kepada pelaku, pada hari Kamis tanggal 18 Mei 2023, Pukul 21.00 WIB.

korban mulai curiga karena pelaku tidak juga kunjung datang untuk mengembalikan sepeda motornya, korban kemudian berusaha mencari pelaku di dermaga atau ke tempat lainnya di Sungsang yang sering dikunjungi Pelaku dengan harapan bisa ketemu Pelaku, merasa usahanya sia-sia Korban kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Sungsang.

Polsek Sungsang Bertindak Cepat,Kapolsek Sungsang Iptu Novet Ardinata memerintahkan jajaranya melalui Kanit Reskrim menyelidiki dan menangkap si Pelakunya.

Tidak butuh waktu lama Polsek Sungsang sudah mendeteksi keberadaan Pelaku, dari informasi yang didapat dari masyarakat bahwa tersangka berada di daerah rumah susun Palembang, setelah dilakukan penyelidikan dan dipastikan tersangka berada di daerah tersebut Unit Reskrimpun langsung bertindak melakukan penyergapan terhadap pelaku penipuan

Penyergapan terhadap pelaku AS dilakukan pada malam hari tepat pukul 21.00 WIB,Penangkapan pun berjalan mulus tanpa adanya perlawanan, selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Sungsang,

Baca juga:  Banyuasin Jadi Tuan Rumah Rakernas ADPMET, Bupati Askolani Ucapkan Terimakasih

Kapolsek Sungsang Iptu Novet Ardinata SH MH membenarkan kejadian penangkapan terhadap pelaku penggelapan kendaraan tersebut saat mengkonfirmasi peristiwa tersebut kepada Awak media.

“Pelaku AS telah melakukan tindak Pidana penggelapan kendaraan roda dua, kepada pelaku kami terapkan pasal 372 KUHP” pungkas Iptu Novet Kapolsek sungsang,

Editor; Pahrul / Ed


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🙏