Pengecekan Portal yang saat ini Viral di beberapa Surat Kabar Oleh Polsek Muara Padang 


10 shares

Redaksi sarana informasi.com

Banyuasin, Hari Sabtu tanggal 13 April 2024 sekira pukul 11.00 wib telah di laksanakan pengecekan kebenaran terkait berita yang saat ini viral di beberapa Surat kabar tentang adanya Pemortalan dan Pungli di Desa Indrapura kecamatan Muara Sugihan Kab.Banyuasin provinsi Sumatera Selatan,

Pengecekan Portal tersebut di Pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Muara Padang Aipda Willy Ramadhan dengan di ikuti oleh anggota yang melaksanakan piket saat ini.

Pengecekan di awali dengan meminta keterangan dari Kepala desa Indrapura Bpk.Dwi Widodo beserta perangkat desanya yang kemudian di lanjutkan dengan pengecekan langsung dilokasi yang terdapat portal serta melakukan wawancara kepada pengguna jalan maupun Jembatan penghubung, mereka menyatakan tidak pernah adanya pemaksaan maupun tarif-tarif tertentu jika ingin melewati portal yang di buat melalui kesepakatan bersama tersebut.

saat pengecekan Portal tersebut didapati informasi dari perangkat desa bahwa portal tersebut di buat atas kesepakatan antara Kepala Desa Pangkalan Damai Kabupaten OKI yang mewakili Kades Kades di Kec.Air Sugihan serta Masyarakat dan Kepala Desa Indrapura Kabupaten Banyuasin.

Menurut Perangkat desa Indrapura awal mula di buatnya portal tersebut setelah Jembatan Penghubung antara Desa Pangkalan Damai Kabupaten OKI dan Desa Indrapura Kabupaten Banyuasin selesai di bangun kemudian adanya permintaan dari Kades Pangkalan Damai dan beberapa Kades serta masyarakat yang berada di Kecamatan Air Sugihan Kabupaten OKI untuk meminta izin dari Kades Indrapura agar Jalan Usaha Tani (JUT )Ds.Indrapura dapat di gunakan untuk akses kendaraan-kendaraan yang lewat baik dari daerah Kec.Air Sugihan Kab.OKI maupun Sebaliknya mengingat Jalan Pemda tersebut belum di kerjakan.

Permintaan dari Kades dan masyarakat yang ada di Kec.Air Sugihan Kab.OKI tersebut dengan alasan selama ini mereka mengalami kesulitan jika harus menyebrangkan kendaraan mereka dari Kec.Air Sugihan Ke Kec.Muara Sugihan melalui tongkang penyebrangan dan biaya penyebrangan pun cukup besar.

Baca juga:  Eskeyvie Gelar Senam sehat bersama Masyarakat di Museum Batubara Bukit Asam

Kades Indrapura dan warga Ds.Indrapura mengizinkan Jalan Usaha Tani tersebut di jadikan akses perlintasan Kendaraan namun mereka meminta agar jalan tersebut selalu di rawat dan di benahi ketika ada kerusakan mengingat Jalan Usaha Tani tersebut merupakan akses petani untuk pergi kesawah dan mengeluarkan hasil pertanian jika masa Panen.

Untuk merawat dan memperbaiki Jalan Usaha Tani tersebut Maka dari itu mereka bersepakat membuat portal dan menaruh Kotak Sumbangan yang di Jaga oleh warga Desa Indrapura dengan tidak menaruh tarif kepada pengguna Jalan tersebut *(Sumbangan Sukarela)*,tujuan di buatnya portal tersebut untuk mengatur kendaraan yang lewat karena jalan tersebut kecil dan apabila hujan portal tersebut di tutup sementara agar jalan tidak rusak parah.

Musyawarah antara Kades Pangkalan Damai yang mewakili Kades-kades dan Masyarakat Kec.Air Sugihan Kab.OKI dan Kades.Indrapura Kec.Muara Sugihan Kab.Banyuasin selama ini belum di laksanakan secara resmi,namun pada hari ini Minggu 14 April 2024 pukul 10.30 bertempat di Kantor Desa Indrapura Musyawarah di laksanakan secara resmi,

dengan di hadiri
Mewakili Camat Muara Sugihan Bpk.Suparlan
Kepala Desa Indrapura Kec.Muara Sugihan Kab.Banyuasin Bpk.Dwi Widodo
Kepala Desa Pangkalan Damai Kec
Air Sugihan Bpk.Samsudin
Anggota Polsubsektor Muara Sugihan Polsek Muara Padang Bripka Hasanudin
Perangkat Desa Indrapura
Perwakilan Masyarakat berjumlah ±50 orang,”uraian dari Kapolsek Muara Padang

Editor Pahrul Ed 🇮🇩


Like it? Share with your friends!

10 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🙏