SPANDUKMEDIASHOLAWAT_copy_2456x491-2048x409.jpg SPANDUKMEDIASHOLAWAT_copy_2456x491-2048x409.jpg SPANDUKMEDIAKOLABORATIF_copy_2456x516-2048x430.jpg

Pemerintah Kecamatan Tanah Abang Mantapkan Pendataan Indeks Desa 2025


0
8 shares

PALI – Pemerintah Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), terus menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola desa berbasis data yang akurat dan terpercaya. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi dan Pembekalan Tim Pendataan Indeks Desa Tahun 2025, yang digelar di Rumah Berasan, Desa Raja, pada Selasa (20/5/2025).

Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Pelaksana Tugas (PLT) Camat Tanah Abang H. Darmawan, SH, Sekretaris Camat (Sekcam) Mustar Alimin, SH, dan Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kasi PMD) Kecamatan Tanah Abang Min Ibadika Solihin, SH. Mereka tampil solid memimpin jalannya kegiatan yang melibatkan seluruh kepala desa dan operator desa se-Kecamatan Tanah Abang.

Turut hadir pula sebagai narasumber, pendamping profesional Kabupaten PALI bersama dua pendamping desa yang menyampaikan materi teknis dan pembekalan mendalam mengenai sistem pendataan indeks desa sesuai pedoman terbaru dari pemerintah pusat.

Dalam sambutannya. Camat Tanah Abang H. Darmawan, SH, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir dan menegaskan pentingnya keakuratan data sebagai fondasi pembangunan.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran kepala desa dan operator desa. Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, karena data yang valid dan akurat akan menentukan arah pembangunan desa kita ke depan,” tegas Darmawan.

Lebih lanjut, ia juga meminta peran aktif dari para pendamping desa agar secara langsung mengawal proses pendataan di lapangan.

“Pendamping harus hadir, mengawasi, dan memastikan pelaksanaan pendataan berjalan sesuai petunjuk teknis. Ini bukan sekadar formalitas, melainkan kerja nyata demi kemajuan desa,” ungkapnya.

Camat pun menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk perhatian serius pemerintah kecamatan dalam membangun sistem kerja yang tertib, transparan, dan profesional.

Baca juga:  Transformasi Desa Tanah Abang Selatan di Bawah Kepemimpinan Ahmad Sartono

“Kami dari jajaran Kecamatan Tanah Abang bertekad memberikan pelayanan terbaik, dan kegiatan ini adalah bukti nyata sinergi lintas pihak untuk mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan,” ujarnya.

Terakhir H Darmawan menambahkan bahwa operator desa memiliki peran vital dalam menyajikan data yang menjadi dasar dalam perencanaan program pemerintah. “Tanpa data yang benar, kebijakan akan meleset sasaran. Maka kami tekankan, pentingnya memahami alur pendataan serta tanggung jawab moral dalam menyusun informasi desa,” katanya.

Pendamping profesional Kabupaten PALI, menjelaskan bahwa seluruh operator desa harus mengikuti petunjuk teknis (juknis) dengan seksama. “Kami memberikan pembekalan secara rinci agar pendataan dilakukan dengan metode yang tepat. Operator wajib memahami bahwa akurasi data bukan hanya tuntutan administrasi, tapi juga cerminan integritas penyelenggara pemerintahan desa,” tegasnya.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari peserta. Salah satunya datang dari Kepala Desa Sedupi, Amran, yang menyampaikan apresiasinya atas inisiatif dan keseriusan Pemerintah Kecamatan Tanah Abang. “Pembekalan ini sangat bermanfaat, terutama bagi operator desa yang menjadi ujung tombak dalam pendataan. Semoga dengan ini, seluruh proses bisa berjalan efektif dan efisien,” ujar Amran.

Dengan digelarnya sosialisasi ini, Pemerintah Kecamatan Tanah Abang berharap akan tercipta sistem pendataan yang terintegrasi, akurat, dan berdampak langsung pada kualitas pembangunan desa. Pendekatan yang dilakukan oleh jajaran camat, sekcam, dan kasi PMD menjadi gambaran nyata bahwa sinergi antarlembaga dan aparatur adalah kunci dalam menghadirkan kemajuan bagi masyarakat desa.

Tak hanya menyentuh aspek teknis, kegiatan ini juga memperkuat kolaborasi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, hingga desa dalam membangun perencanaan berbasis data, sesuai dengan arah kebijakan nasional yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.( ES)


Like it? Share with your friends!

0
8 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

WARNING: DILARANG COPAS