Pemdes Muara Dua Sukses Menggelar Dua Kegiatan dalam Sehari


PALI – Pemerintah Desa (Pemdes) Muara Dua, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), berhasil menyelenggarakan dua kegiatan penting dalam satu hari. Pada Selasa, 15 Oktober 2024, Desa Muara Dua menggelar Musyawarah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024, serta Musyawarah Rencana Pembangunan Tahun 2025. Kedua kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Muara Dua.

Musyawarah Perubahan APBDes dimulai pukul 14.00 WIB hingga selesai, kemudian dilanjutkan dengan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2025. Kedua musyawarah tersebut dipimpin oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Hidayat Saputra, dan dihadiri oleh berbagai elemen, termasuk pemerintah desa, pemerintah kecamatan, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PALI, TP PKK, perangkat desa, anggota BPD, LPMD, dan tokoh masyarakat dari berbagai sektor.

Dalam sambutannya, Camat Tanah Abang, H. Darmawan, SH, yang diwakili oleh Kasi PMD, Min Ibadika Solihin, SH, menyampaikan pentingnya realisasi dari anggaran perubahan tahun 2024 untuk memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. “Kami berharap agar perubahan anggaran ini mampu mempercepat pembangunan dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat Desa Muara Dua,” ujar Min Ibadika Solihin.

Terkait dengan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2025, Min Ibadika Solihin juga mengimbau agar BPD bisa menyampaikan semua aspirasi masyarakat kepada kepala desa untuk dianalisis dan dijadikan prioritas pembangunan tahun depan. “Usulan-usulan masyarakat harus dipertimbangkan dengan seksama, sehingga pembangunan desa ke depannya benar-benar menjawab kebutuhan warga,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua BPD, Hidayat Saputra, juga menyampaikan aspirasi masyarakat yang telah dituangkan dalam berita acara dan diserahkan langsung kepada kepala desa untuk dipertimbangkan dalam perencanaan pembangunan desa ke depan.

Baca juga:  Soal Perkara Perangkat Desa VS Kades Sukaraja, PK Kepala Desa di Tolak PTUN

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten PALI, Edy Irwan, SE, M.Si., yang diwakili oleh Abdul Kodir, SE, selaku Bidang Penggerak Swadaya Masyarakat di Dinas PMD PALI, turut mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat dalam mengikuti musyawarah dan memberikan usulan pembangunan. “Ini menunjukkan bahwa masyarakat Desa Muara Dua sangat peduli terhadap kemajuan desa, dan ini adalah modal besar untuk melanjutkan pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Abdul Kodir.

Di penghujung acara, Kepala Desa Muara Dua, Winza Obeni, menjelaskan peran pentingnya sebagai kepala desa dalam mengelola anggaran tambahan tahun 2024 dan merencanakan pembangunan tahun 2025. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa anggaran tambahan ini akan digunakan secara transparan dan tepat sasaran, serta semua usulan pembangunan yang disampaikan masyarakat akan dianalisis untuk menentukan prioritas pada tahun mendatang,” tegasnya.(Eddi Saputra).


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

WARNING: DILARANG COPAS