Pembangunan Pagar SMAN Di Penukal Utara,Tanpa Papan informasi


Sarana informasi.com

PALI//SI.com,-Menurut data yang di dapat dari website LPSE Kabupaten PALI tahun 2022,tender proyek pembangunan pagar SMA negeri 2 Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI), Sumatra Selatan,tender gagal,akan tetapi tapi masih di kerjakan diduga tanpa adanya papan informasi (papan plang).

Sudah semestinya setiap proyek pembangunan yang mengunakan uang negara wajib untuk memasang papan informasi, sesuai dengan UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (UU KIP),dan Perpres nomor 54 tahun 2010 dan juga Perpres nomor 70 tahun 2012.

Ini menimbulkan banyak pertanyaan, mengapa data di LPSE tender gagal, ternyata fakta di lapangan masih ada proyeknya,patut untuk di usut oleh aparat penegak hukum (APH) mengapa bisa terjadi?.Diduga ada unsur lemahnya pengawasan dari instansi yang terkait.

Kuat dugaan adanya main mata antara kontraktor dengan instansi yang terkait,lebih miris proyek tersebut tidaklah ada papan informasinya.Ini terkesan ada sesuatu yang di sembunyikan dan mengekang undang undang keterbukaan informasi publik (KIP).

Seperti yang di sampaikan oleh salah seorang warga RS,(56)saat berbincang dengan kami awak media”,sudah satu minggu proyek ini di kerjakan sampai saat ini belum ada papan plangnya,kami juga bingung proyek ini dari mana asalnya,Selasa (28/11)”, ungkap RS.

Senada dengan yang sampai oleh RS,RD(34)warga Desa Prabumenang, Kecamatan Penukal Utara PALI juga berkomentar”,kami pernah nyuruh Dewok(kontraktor) untuk masang papan proyek biasanya tiap proyek harus ada papan palangnya,tapi dia bilang kagek be pacak di pasang,”pungkas RD.

Saat di hubungi melalui via WhatsApp Dewok yang diduga oknum kontraktor hanya menjawab”,papan proyek nye lupe ngunde sudah ado tinggal pasang be.

Penulis: Edy Arman /Tim

Editor; ph


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN