Sarana Informasi Banner

Pemangku Adat PALI Tancap Gas, Siapkan Program Pelestarian Adat dan Budaya

PALI — Belum genap satu bulan menerima amanat dari Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Asgianto, ST, sebagai Pemangku Adat Kabupaten PALI, kepengurusan Pemangku Adat langsung menunjukkan langkah nyata dalam menjaga dan menghidupkan adat serta budaya daerah.

Beberapa hari lalu, Ketua Pemangku Adat Kabupaten PALI bersama Kepala Bidang Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) PALI menghadiri undangan Ketua Yayasan Kampung Inggris. Kehadiran tersebut dalam rangka menyaksikan pemutaran film sastra tutur sekaligus pertunjukan seni budaya khas PALI, seperti tembang lagu daerah, senjang, pantun, dan dundai yang biasa ditampilkan dalam prosesi adat penurunan pengantin atau turun mapak.

Saat ditemui awak media di Kantor Sekretariat Pemangku Adat Kabupaten PALI, Ketua Pemangku Adat Rahman Mahmud menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanat yang diberikan dengan penuh tanggung jawab, sesuai tugas dan fungsi Pemangku Adat.

“Adat merupakan perilaku dan nilai yang hidup di tengah masyarakat. Tugas Pemangku Adat adalah menjaga, memelihara, melestarikan, serta menumbuhkembangkan adat istiadat yang ada,” ujar Rahman.

Dalam pelaksanaannya, Pemangku Adat PALI akan berjalan seiring dengan kebijakan Bupati PALI serta berkolaborasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, termasuk dinas terkait lainnya. Menurut Rahman, keberagaman adat istiadat di Kabupaten PALI merupakan kekayaan besar yang harus dirawat dan diwariskan kepada generasi mendatang.

Sebagai langkah awal di tahun 2026, hasil rapat Pemangku Adat bersama Disbudpar PALI pada Kamis, 29 Januari 2026, menyepakati rencana survei dan inventarisasi rumah-rumah bari, yakni rumah adat turun-temurun milik masyarakat PALI. Rumah-rumah tersebut akan didata untuk direnovasi tanpa menghilangkan bentuk dan keaslian arsitekturnya, agar tetap menjadi warisan budaya yang hidup.

Selain itu, rapat yang dihadiri Kabid Disbudpar Teguh dan Ade tersebut juga menghasilkan kesepakatan untuk mengoptimalkan fasilitas Rumah Adat yang berada di sekitar Hotel Srikandi. Fasilitas tersebut akan difungsikan sebagai pusat kegiatan seni dan budaya, sekaligus ruang berekspresi bagi para seniman lokal PALI.

Sekretaris Pemangku Adat Kabupaten PALI, Kuhon Saputra, menambahkan bahwa langkah ini diharapkan mampu membangkitkan semangat para pelaku seni, sehingga adat istiadat, seni, dan budaya PALI semakin semarak dan dikenal luas. Seluruh hasil rapat tersebut, kata dia, akan segera disampaikan kepada Bupati PALI.

Di akhir, Rahman Mahmud berharap seluruh pengurus Pemangku Adat PALI dapat bekerja maksimal dengan semangat tinggi serta ide-ide cemerlang yang bermanfaat bagi masyarakat. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan saran dan masukan terkait adat, seni, dan budaya yang belum banyak terekspos.

“Mudah-mudahan di bawah kepemimpinan Bupati Asgianto dan Wakil Bupati Iwan Tuaji, adat, seni, dan budaya PALI semakin hidup, semarak, dan menyala,” pungkas Rahman.(35).

WARNING: DILARANG COPAS

© 2025 SaranaInformasi.com | Media Cetak & Online
Portal Berita Akurat & Berimbang