PELANGI Sumsel Sukses Raih Emas Aduan Katun di FORNAS VIII NTB

MATARAM, 1 Agustus 2025 — Perkumpulan Pelayang Seluruh Indonesia (PELANGI) Sumatera Selatan berhasil mengharumkan nama daerah di ajang Festival Olahraga Rekreasi Nasional (FORNAS) VIII yang berlangsung di Nusa Tenggara Barat (NTB), 28–29 Juli 2025. Tim PELANGI Sumsel menyabet medali emas pada nomor aduan benang katun yang menjadi kebanggaan khas Bumi Sriwijaya.

Ketua Pengprov PELANGI Sumsel, Eka Subakti, S.E, mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian tim yang diberi nama Pasukan Dapunta Hyang. Tim ini diperkuat oleh 11 pegiat layang-layang asal Muara Enim, Musi Banyuasin (MUBA), dan Palembang.

“Alhamdulillah, medali emas aduan gelasan katun kembali ke pangkuan Bumi Sriwijaya. Ini pembuktian bahwa Sumsel masih menjadi raja di kelas aduan katun. Layang-layang khas Palembang yang lentur terbukti mampu bermanuver dengan sangat baik di tengah hembusan angin kencang lebih dari 23 km/jam di kota Mataram,” ujar Eka bangga.

Selain emas, tim PELANGI Sumsel juga memboyong dua medali perunggu masing-masing melalui:

Juni Siswanto pada nomor aduan gelasan bebas

M. Yunus alias “Kakek” pada nomor layangan kreasi 3 dimensi berbentuk perahu bidar, ikon budaya Palembang.

Eka menyebut capaian ini menjadi motivasi besar untuk pembinaan pegiat layangan Sumsel ke depan. Pihaknya tengah merancang sistem kompetisi berjenjang berbasis liga sebagai upaya seleksi, pembinaan, dan peningkatan kemampuan para pegiat di berbagai nomor, baik aduan maupun kreasi.

“Dengan waktu sekitar dua tahun menuju FORNAS IX yang akan digelar di Palu pada 2028, kita akan manfaatkan waktu ini sebaik mungkin untuk membentuk pasukan yang lebih solid dan berdaya saing tinggi. Kami juga akan memaksimalkan event seperti Forkot, Forkab, dan Forprov sebagai ajang seleksi dan pembinaan,” tutup Eka optimistis.(Rill).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

WARNING: DILARANG COPAS