Pekanbaru Hadapi Lonjakan Rohingya, Pemerintah Tegas Bertindak

Pekanbaru – Meningkatnya jumlah pengungsi Rohingya di Kota Pekanbaru, Riau, kini menuai sorotan serius di tingkat nasional. Persoalan ini tak lagi dipandang sekadar masalah lokal, melainkan sudah masuk kategori krisis lintas sektor yang mendapat perhatian penuh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) RI.

Dalam rapat koordinasi nasional di Pekanbaru pada Kamis (11/7/2025), Asisten Deputi Penanganan Kejahatan Transnasional dan Luar Biasa, Brigjen Pol. Adhi Satya Perkasa, menekankan bahwa membeludaknya pengungsi Rohingya bukan peristiwa biasa. Diduga kuat ada peran jaringan perdagangan manusia di balik arus kedatangan mereka.

Adhi menjelaskan, hampir 2.000 pengungsi Rohingya yang kini berada di Pekanbaru diyakini menjadi korban penyelundupan manusia dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Mereka masuk lewat jalur laut maupun darat, kemudian disebar melalui jalur ilegal.

“Mayoritas dari mereka adalah perempuan, anak-anak, dan lansia yang sangat rentan jadi korban eksploitasi,” ungkapnya.

Pemerintah menegaskan posisi Indonesia sebagai negara transit, karena belum meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951. Artinya, Indonesia tak wajib menetap pengungsi internasional. Meski demikian, atas dasar kemanusiaan dan nilai Pancasila, perlindungan dan bantuan darurat tetap diberikan.

Usai rapat, tim gabungan dari berbagai kementerian bersama Pemkot Pekanbaru meninjau lokasi penampungan darurat di area Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim). Kondisi pengungsi di sana memprihatinkan: tempat tinggal padat, air bersih terbatas, sanitasi buruk, rentan konflik sosial, rawan penularan penyakit, dan status hukum pun belum jelas.

Sebagai penanganan darurat, pemerintah melalui Kemenko Polkam menyiapkan opsi relokasi sementara bagi kelompok rentan, seperti ibu hamil, anak-anak, dan lansia ke sejumlah Rumah Susun Sewa (Rusunawa) di sekitar wilayah.

Langkah ini diharapkan mengurangi gesekan horizontal antara pengungsi dan warga setempat.

Perkuat Sinergi Pusat, Daerah, dan Internasional

Rapat tersebut juga diikuti Wakil Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, perwakilan kementerian/lembaga, IOM, dan UNHCR. Pemerintah pusat mendorong kerja sama erat lintas instansi dan organisasi internasional agar penanganan pengungsi tetap manusiawi tanpa mengorbankan kedaulatan serta keamanan nasional.

“Kita pantau terus. Jika perlu, opsi push back sesuai hukum akan diambil, tapi tetap menjunjung nilai kemanusiaan,” tegas Adhi.

Krisis pengungsi Rohingya di Pekanbaru ini memperlihatkan persoalan yang rumit: mulai migrasi paksa, konflik global, tindak kejahatan lintas negara, hingga tantangan sosial di daerah. Karena itu, solusi tak bisa setengah hati.

Pemerintah berharap, melalui koordinasi solid antar instansi dan dukungan lembaga internasional, masalah ini dapat dikelola dengan cara yang tegas, terukur, dan tetap menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan.*(PJS)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

WARNING: DILARANG COPAS