PALI – Dalam rangka menyukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) 2024, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Tanah Abang mengadakan kegiatan penguatan kapasitas untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Kegiatan yang diikuti oleh 48 PTPS ini berlangsung pada Minggu, 17 November 2024, bertempat di kantor Desa Raja Barat, Kecamatan Tanah Abang, PALI.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Panwascam Tanah Abang, Supri Indrayadi, yang didampingi oleh anggota Panwascam Tanah Abang, Heri Jemanto, serta Satu Orang PKD Lunas Jaya. Selain itu, kegiatan ini juga mengundang dua narasumber yang kompeten di bidang pengawasan pemilu, yakni Basrul, S.Ap, dan Fikri Ardiansyah, SH, C.Med, yang masing-masing memberikan materi seputar tugas dan fungsi PTPS dalam pemilu.
Penguatan kapasitas PTPS bertujuan untuk memperkaya pengetahuan serta keterampilan para pengawas TPS agar dapat melaksanakan tugas dengan maksimal, menjamin kelancaran, dan menghindari potensi kecurangan pada pemilu mendatang. Dalam sambutannya, Supri Indrayadi menegaskan pentingnya peran PTPS dalam mengawasi jalannya pemilu dan menjaga integritas pemilihan umum yang berlangsung.
“Kalian adalah garda terdepan dalam menjaga keabsahan setiap proses pemilu. Oleh karena itu, kami berharap kalian bisa memahami tugas dan tanggung jawab ini dengan baik dan melaksanakannya dengan penuh integritas,” kata Supri Indrayadi.
Komisioner Bawaslu PALI, Fikri Ardiansyah, juga menekankan pentingnya kualitas SDM PTPS. Menurut Fikri, PTPS yang memiliki pengetahuan yang baik tentang aturan pemilu serta prosedur pengawasan akan menjadi kunci sukses untuk menyelenggarakan pilkada yang jujur dan berintegritas.
“Peningkatan kapasitas SDM PTPS menjadi faktor penting dalam mencegah pelanggaran dan memastikan setiap suara dihitung dengan benar. Hanya dengan pengawasan yang ketat dan transparan, kita bisa mewujudkan pilkada yang bebas dari kecurangan,” ujarnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Basrul, S.Ap, yang memberikan penjelasan terkait dengan aspek teknis pengawasan di TPS. Dalam materi tersebut, Basrul menyampaikan berbagai prosedur kerja PTPS yang harus dilakukan mulai dari pengawasan tahapan pemungutan suara hingga penghitungan suara di TPS. Ia juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap berbagai peraturan dan petunjuk teknis yang berlaku agar pengawasan berjalan sesuai dengan ketentuan.
Selanjutnya, Anggota Panwascam Tanah Abang, Heri Jemanto, memaparkan petunjuk teknis (juknis) tugas PTPS di lapangan. Heri memberikan penjelasan yang lebih mendalam tentang prosedur pengawasan, termasuk dalam hal pemantauan protokol kesehatan di TPS, pengawasan daftar pemilih, serta bagaimana menangani potensi pelanggaran yang mungkin terjadi selama pemungutan suara.
Di akhir kegiatan, Supri Indrayadi kembali mengingatkan kepada seluruh PTPS yang hadir agar dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme. Ia berharap agar mereka bisa menghindari segala bentuk kecurangan dan bertindak secara objektif selama pemilu berlangsung.
“Semoga dengan bekal pengetahuan yang telah didapatkan hari ini, kalian semua dapat melaksanakan tugas dengan baik dan menjalankan amanah sebagai pengawas dengan sebaik-baiknya. Ingat, pengawasan yang baik akan memastikan pilkada yang bersih dan berintegritas,” harap Supri.
Terakhir Supri Indrayadi menyatakan kegiatan penguatan kapasitas ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menjamin kelancaran dan integritas Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) 2024, dan memastikan setiap tahapan pemilu berjalan dengan transparan dan adil.***
0 Comments