Tanah Abang, PALI – Dalam upaya memastikan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 berjalan dengan transparan dan adil, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tanah Abang secara resmi membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pendaftaran ini dibuka sejak Kamis, 12 September 2024, hingga 28 September 2024, dan diharapkan dapat menarik partisipasi masyarakat yang berkompeten dan berintegritas.
Pembukaan pendaftaran ini tertuang dalam Surat Keputusan Panwascam Nomor: 015/KP.01.00/SS-13/PANWASCAM-TA/SS/09/2024. Ketua Panwascam Tanah Abang, Supri Indrayadi, menegaskan pentingnya peran Pengawas TPS dalam menjaga integritas pemilu. “Pendaftaran ini diharapkan dapat menjaring pengawas yang kompeten dan berintegritas dalam mengawal jalannya pemungutan suara di TPS pada Pilkada 2024,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa setiap TPS membutuhkan satu pengawas, dan khusus di Tanah Abang, dibutuhkan sebanyak 48 orang pengawas. Dengan adanya pengawas di setiap TPS, proses Pilkada 2024 diharapkan dapat berjalan dengan jujur, adil, dan bebas dari kecurangan.
Pendaftaran ini menjadi kesempatan emas bagi masyarakat yang ingin berkontribusi langsung dalam menjaga demokrasi. Dengan menjadi Pengawas TPS, masyarakat dapat berperan aktif sebagai garda terdepan yang memastikan proses pemungutan suara berjalan sesuai aturan dan bebas dari penyimpangan. Supri Indrayadi mengimbau masyarakat yang memenuhi syarat untuk segera mendaftarkan diri sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Bagi masyarakat yang berminat, informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan proses pendaftaran dapat diperoleh dengan menghubungi kantor Panwascam Tanah Abang. Ini adalah kesempatan untuk berperan aktif dalam menyukseskan Pilkada 2024. Ayo, daftarkan diri Anda dan menjadi bagian dari upaya mewujudkan pemilu yang bersih, jujur, dan adil di Kecamatan Tanah Abang.
Menanggapi pembukaan pendaftaran ini, Ketua Bawaslu Kabupaten PALI, Lestrianti, AM.Kep, melalui Komisioner Bawaslu Divisi Hubungan Masyarakat, Fikri Ardiansyah, SH, C.Med, menyatakan dukungannya terhadap langkah yang diambil oleh Panwascam Tanah Abang. Fikri menjelaskan, “Semua ini adalah proses yang harus dilalui untuk memastikan pelaksanaan Pilkada yang berkualitas dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.”
Menurut Fikri, partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu merupakan kunci suksesnya pelaksanaan Pilkada. Dengan pengawasan yang ketat dan partisipatif, diharapkan segala bentuk penyimpangan dapat dicegah sejak dini. “Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk terlibat langsung dalam proses demokrasi di wilayah kita,” tambahnya.
Masih kata Fikri, “Pembukaan pendaftaran Pengawas TPS ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan Pilkada 2024 yang berintegritas di Kabupaten PALI, Mari bergabung dan berkontribusi demi masa depan demokrasi yang lebih baik,”tutup nya melalui pesan WhatsApp.***
0 Comments