PALI, Saranainformasi.com — Isu judi online di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) makin meresahkan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PALI melalui Wakil Bupati Iwan Tuaji tak tinggal diam. Dengan tegas, ia memperingatkan seluruh ASN agar tidak bermain-main dengan praktik judi daring yang kini kian marak di Bumi Serepat Serasan.
Dalam keterangan resminya, Iwan Tuaji menegaskan siap memberikan sanksi berat, termasuk pemecatan, bagi ASN yang kedapatan terlibat judi online. Ia menilai judi online bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga merusak moral birokrasi dan menyengsarakan keluarga.
“Kalau ada ASN yang terbukti terlibat judi online, jangan harap aman. Siap-siap dipecat sesuai aturan yang berlaku,” tegas Wabup Iwan Tuaji, Rabu (24/07/2025).
Fenomena judi online di PALI bukan sekadar kabar burung. Beberapa sumber menyebut, sudah banyak ASN yang diam-diam menggadaikan gaji bulanan demi ‘memutar chip’ di aplikasi judi. Tak sedikit yang terjebak utang pinjaman online demi menutupi kekalahan taruhan. Akibatnya, stabilitas rumah tangga ASN pun rentan goyah.
Pemkab PALI akan segera menindaklanjuti laporan warga dan memerintahkan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk turun tangan. Iwan Tuaji menegaskan pihaknya tidak akan ragu mengumumkan identitas ASN nakal jika memang terbukti. Penindakan ini diharapkan bisa menjadi efek jera sekaligus peringatan bagi ASN lainnya.
Sementara itu, pihak kepolisian juga membuka pintu bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan praktik judi online. Proses penelusuran transaksi digital disebut tidak mudah, namun aparat menjamin tetap berupaya memberantas praktik yang kian merajalela ini.
Sejumlah tokoh masyarakat di PALI mendukung langkah tegas Pemkab. Masyarakat menilai penanganan judi online harus serius, jangan hanya berhenti pada wacana. Penindakan dinilai penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap integritas ASN.
“Kalau hanya sebatas ancaman tapi tidak ada tindakan, sama saja bohong. Masyarakat mau lihat bukti nyata,” kata Rudi, warga Talang Ubi.
Di akhir pernyataannya, Iwan Tuaji menekankan bahwa Pemkab PALI akan terus mengawasi disiplin ASN, termasuk aktivitas digital mereka. Ia juga mengimbau masyarakat untuk berani melapor jika menemukan ASN yang bermain judi online.
“Kami tidak ingin ASN justru jadi contoh buruk. Kalau mau kaya, cari usaha halal. Judi online bukan jalan keluar, malah menghancurkan masa depan,” pungkasnya. ($1)