Labuan Bajo, NTT//SI.com- Oknum yang diduga anggota Polisi dari Polres Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan tindakan kekerasan terhadap dua orang warga disebuah tempat hiburan malam di kota super premium Labuan Bajo, pada Minggu (22/12/2024) dini hari.
Peristiwa itu terjadi di Cafe Dja’vu tempat hiburan malam di kota Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat. Menurut Iren warga asal Lembor salah satu korban yang dianiaya oleh oknum yang diduga anggota Polisi dari Polres Manggarai Barat bahwa, pada saat itu, ia dan temannya bernama Adi yang berasal dari Kaper, hendak pulang setelah tempat hiburan tersebut sudah tutup sekitar pukul 03.00 wita.
Saat itu jelas Iren, Adi sedang diintimidasi oleh beberapa orang yang diduga oknum Polisi. Melihat itu, Iren mencoba untuk menengahi dan menghindari konflik. Namun, situasi justru berbalik menjadi lebih buruk ketika oknum Polisi yang diduga mabuk alkohol melakukan serangan fisik secara membabi buta terhadap kedua korban.
“Saya melihat Adi sedang diintimidasi, jadi saya menghampiri untuk mencari solusi damai. Namun, bukannya diajak bicara baik-baik, saya justru diserang bersama Adi”, jelas Iren seperti dikutip dari media OKEBAJO
Atas peristiwa itu, Iren mengalami luka dibagian pelipis, dan Adi mengalami luka dibagian belakang kepala.
Menanggapi peristiwa itu, aliansi masyarakat yang tergabung dalam FPM (Forum Peduli Manggarai Barat) akan menggelar aksi unjuk rasa buntut oknum yang diduga anggota Polres Mabar yang menganiaya warga lokal di sebuah tempat hiburan malam.
Koordinator FPM Lorens Logam, dalam keterangan tertulis yang diterima media ini pada Minggu malam menegaskan bahwa, aksi yang rencananya digelar pada tanggal 27 Desember 2024 ini bakal diikuti ratusan masyarakat.
“Kami sedang melakukan teknikal meeting serta konsolidasi besar – besaran untuk sikapi persoalan ini. Kasus begini tidak hanya baru terjadi, ini peristiwa yang berulang – ulang kali dilakukan oleh oknum polisi”, kata Koordinator FPM Lorens Logam dalam keterangan tertulisnya via WhatsApp kepada media ini, Minggu (22/12/2024) malam
Lorens menyebut, tuntutan mereka agar oknum Polisi tersebut dipecat dari anggota kepolisian.
“Tuntutan kita itu, yang bersangkutan harus dipecat dari anggota kepolisian, supaya persitiwa ini sebagai warning keras bagi anggota kepolisian lain kedepannya. Selain itu, saya berharap peristiwa ini sebagai bentuk instrumen bagi Kapolres untuk melakukan pembenahan mental institusi Polri. Kita akan kawal total nanti”, tutup Lorens Logam
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Kabupaten Manggarai Barat belum berhasil dikonfirmasi.
Editor : Dody Pan
0 Comments