Oknum Anggota DPRD Belitung dari Partai Hanura Dilaporkan ke Polres Belitung, Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan


13 shares

Belitung, saranainformasi.com – Seorang oknum Anggota DPRD Belitung dari salah satu Politikus Partai Hanura DS diduga dilaporkan oleh seorang bernama Joperianta Tarigan ke Polres Belitung.

Dalam hal ini DS alias Ddn dilaporkan atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan. Korban mengalami kerugian total sebesar Rp165 juta.

Hal ini diperkuat dengan terbitnya Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Nomor: STTLP/07/1/2025/Reskrim tertanggal 6 Januari 2025.

Kuasa Hukum Pelapor, Dedy Cornelius Tua Purba, S.H mengatakan kronologis kejadian bermula ketika kliennya yakni Joperianta Tarigan datang kerumahnya dan bercerita bawasannya dia merasa diduga ditipu oleh oknum anggota DPRD Belitung.

“Jadi dia (Ddn, Red) bilangnya lagi menangani proses proyek Rumah Sakit di Jalan Cengkeh, kami gak tahu dimana lokasinya itu. Waktu itu klien saya beranggapan itu benar. Mau itu fiktif atau tidaknya kan itu masih diduga. Dan masih dalam pengaduan kalau pun naik ke tahap LP kita lihat bagaimana nanti tindaklanjutnya,” Jelas Purba kepada media Senin (13/01/2024).

“Dengan demikian uang Rp300 miliar ini akan dipakai juga untuk mengembalikan uang dipakainya kepada klien saya,” tambahnya.

Kemudian Purba juga menjelaskan awal kasus dugaan tindak pidana penipuan atau tindak pidana penggelapan ini terjadi pada tanggal 18 Oktober 2024, saat itu pelapor sedang berada di rumahnya dan ditelpon Ddn tetapi tidak ia angkat.

“Kemudian datanglah Ic (teman Ddn, Red) kerumahnya yang disuruh Ddn dan mengatakan bahwa Ddn ingin meminjam uang sebesar Rp40 juta. Saat itu Ic mengatakan uang tersebut untuk proyek rumah sakit di Jalan Cengkeh,” katanya.

Kemudian Ic menelpon Ddn dan menegaskan untuk jangan sampai tidak membayarkan pinjaman ini, sebab uang yang ia pakai ini merupakan pinjaman dari teman pelapor.

Baca juga:  Dinas Pendidikan Morowali Utara Laksanakan Rakor Persiapan Pelaksanaan ANBK Jenjang SD dan SMP Se-Kec Lembo Raya

“Aman pasti diganti sebut Ddn saat itu. Kemudian klien saya pun langsung bergegas ke ATM BRI di Air Merbau untuk mentransfer uang Rp40 juta tersebut ke Ddn atan tetapi atas nama istrinya Ss,” katanya.

Lebih lanjut, pada tanggal 20 Oktober 2024 pelapor kembali mengirimkan uang sebesar Rp15 juta dan dengan jaminan surat tanah kemudian yang ketiga sekira tanggal 24 Oktober 2024 sebesar Rp50juta. Dan yang keempat sekira tanggal 03 November 2024 sebesar Rp10 juta.

Dan kelima sekira tgl 5 November 2024 sebesar Rp30juta dan keenam sekira tanggal 02 Desember 2024 sebesar Rp15 juta.

Setelah itu sampai sekarang Ddn belum ada mengembalikan uangnya dengan total sebesar Rp165 juta.

“Janji pengembaliannya selama 1 bulan. Ada menyerahkan jaminan tapi hanya berupa mobil tanpa surat-surat dan beberapa surat lainnya. Sudah kita laporkan dan kita saat ini menunggu klarifikasi dari terlapor untuk proses selanjutnya,” jelas Purba.

Sementara itu, pelapor Joperianta Tarigan mengatakan terdapat beberapa hal yang membuat ia geram.

Bagaimana tidak beberapa kali ia mencoba menagihnya selalu mengakatan sedang diluar daerah.

“Nomor saya sempat diblokir oleh dia. Setiap kali ditagih ngomongnya saya lagi di Palembang, saya lagi di Singapura, saya lagi di Jakarta. Jangan seperti begini. Saya niat bantu dia, jadi saya bantu cari pinjaman juga. Sekarang ini istri saya juga sudah risih banyak yang nagih ke saya juga. Karena uang itu juga saya pinjam dari teman saya,” katanya.

Ia menegaskan bawasannya dalam hal ini ia tidak ada bunga dalam proses ini, yang hanya ia inginkan adalah sejumlah uang yang ia kirimkan ke pelapor itu dikembalikan utuh.

“Tidak ada bunga, saya hanya ingin uang yang ia pakai balik lagi dengan total Rp 165 juta. Jadi uang yang saya transfer ke dia itu tolong kembalikan. Itu saja,” tutupnya.

Baca juga:  Pasar Dalam Tanjungpandan Berubah Konsep Jadi Pusat Jajanan Anak Muda Kekinian

(*/Red).


Like it? Share with your friends!

13 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

WARNING: DILARANG COPAS