Ohoi Ohoifaruan: Pemalangan Jalan Terjadi Akibat Sudah 2 Tahun Belum Di Lantik Defenitif


10 shares

Malra. SI.Com.

Kini telah terjadinya pemalangan jalan di Ohoi Ohoifaruan, Kecamatan Kei Besar Utara Timur, kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, sudah mencapai satu minggu sejak dipasang 20 September 2023, belum ada pencabutan pemalangan jalan yang menghambat pelaksanaan jalan hotmix di wilayah Kei Besar Utara Timur.

Penjabat Kepala Ohoi Ohoifaruan, Ely Tanlain yang temui langsung Media ini, Rabu ( 27 /9/2023) membenarkan pemalangan jalan yang terjadi di Ohoi tersebut.

Tanlain selaku Pejabat kepala ohoifaruan, kecamatan kei besar utara timur. Mengatakan Benar, pemalangan jalan di Ohoi Ohoifaruan, dilakukan Marga Ohoilean, mereka kecewa karena Pemda Malra sudah dua tahun tidak memproses Kepala Ohoi definitif Ohoifaruan, ” Ungkapnya.

Ucap Tanlain, dirinya sudah berupaya memfasilitasi dan menjembatani masalah ini dengan Bupati Malra dan Plt Sekda Malra.

” Pihak keluarga yang palang jalan di Ohoifaruan dari marga Ohoilean sudah bertemu langsung Bupati Malra, terkait aspirasi yang disampaikan, ” Jelasnya.

Kata dia, selaku Pejabat Ohoifaruan sudah memfasilitasi pertemuan marga Ohoilean bersama Bupati Malra dan Plt Sekda Malra

” Alhasil pertemuan ini, berkas calon kepala Ohoi Faruan, Otis Ohoilean sedang berproses di bagian hukum kantor Bupati Malra, ” Kata Pj Ohoifaruan.

Dirinya mengakui, proses mediasi itu sudah berjalan dan sudah diarahkan Bupati Malra dan Plt Sekda, namun tindak lanjut pembukaan pemalangan jalan itu belum dilaksanakan.

” Marga Ohoilean sudah bertemu Bupati Malra jumat kemarin, namun karena palang jalan belum dibuka, sehingga selaku Pj Ohoifaruan bersama pelaksana pekerjaan jalan hotmix mencari jalan keluar yakni alat berat melalui jalur lain, melewati palang jalan mengerjakan pekerjaan lainya sambil menunggu palang jalan dibuka, ” Terang Tanlain.

Baca juga:  KTT G20 Berjalan Lancar, Polri Ucapkan Terima Kasih ke Masyarakat, Wisatawan hingga Pecalang

Kata penjabat, sebelumnya pemalangan jalan dilakukan tiga kelompok masyarakat Ohoifaruan lainya, namun atas fasilitasi dan mediasi dirinya selaku pejabat kepala Ohoi, mereka sudah membuka palang jalan tersebut.

Lebih lanjut,” Kata Tanlain, selain pemalangan jalan di Ohoifaruan, aksi yang sama juga dilaksanakan sekelompok masyarakat di Ohoifau, kecamatan Kei Besar Utara Timur.

” Sekelompok warga Ohoifau palang jalan, terkait tuntutan mereka soal realisasi pembebasan lahan tanah pelabuhan Fery, ” Ungkapnya.

Dijelaskan, biaya pembebasan lahan pelabuhan Fery tersebut diperuntukkan bagi sembilan keluarga pemilik lahan, namun empat keluarga sudah menerima pembayaran lahan tanah mereka, sedangkan lima keluarga di Ohoifau hingga saat belum menerima ganti – rugi pembebasan lahan tanah tersebut.

” Kalau soal palang jalan di Ohoifau sudah ada solusi bersama Pemkab Malra, pihak keluarga yang pasang palang jalan sudah bertemu DPRD, dan Plt Sekda Malra, ” Ungkap Tanlain.

Menurut Pj Ohoifaruan, pemalangan jalan sekelompok warga masyarakat itu sangat mengganggu dan menghambat aktivitas pembangunan jalan lingkar di kecamatan Kei Besar Utara Timur.

” Sebenarnya kita sebagai warga masyarakat di Kei Besar Utara Timur harus bersyukur dengan adanya perhatian Pemkab Malra dan pempus untuk alokasi anggaran pembangunan jalan hotmix yang sejak orang tua kita, jalan di utara timur sangat rusak dan memprihatinkan, ” Tandas Tanlain.

Diakui, sebelumnya pihak yang memasang palang jalan di Ohoifau, sudah menyurati Pemkab Malra yang mempertanyakan realisasi pembayaran lahan tanah pelabuhan Fery.

” Termasuk saya selaku Pejabat Ohoifaruan diminta bantuan mendampingi Bapak Ucu Hukubun, pegawai Kantor Kecamatan Kebut yang diberi mandat oleh Camat Kei Besar Utara Timur untuk fasilitasi palang jalan itu, ” Tegas Tanlain.

Baca juga:  Bupati Banyuasin Panen Raya Padi IP,200 Bersama Inspektur Jenderal

Diakui, untuk di Ohoifau sudah ada solusi bersama, sehingga dalam waktu dekat palang jalan di Ohoifau akan dibuka pihak keluarga yang pasang palang jalan tersebut.

Untuk itu Tanlain berharap, masyarakat harus mengerti dan memahami apa yang dilakukan pemerintah untuk membantu akses transportasi dan ekonomi masyarakat, dengan adanya pembangunan jalan hotmix di kecamatan Kei Besar Utara Timur.

Sementara itu kepala balai Jalan Nasional Maluku ( BPJN) melalui kasatker pjn III, David Samosir, ketika dikonfirmasi tualnews.com, via telepon selulernya, Rabu ( 27/9/2023) menyesalkan tindakan pemalangan jalan hotmix, oleh kelompok masyarakat di tiga desa / Ohoi di kecamatan Kei Besar Utara Timur.

” Kami terus berkoordinasi bersama Pemkab Malra dan DPRD, namun hingga saat ini kami belum mengetahui tindak lanjutnya seperti apa, ” Sesalnya.

Samosir mengaku akibat pemalangan jalan tersebut, pihak kontraktor pelaksana tidak dapat melaksanakan pekerjaan jalan hotmix.

” Salah satu program bpjn di seluruh Indonesia sudah ada mekanisme yang diatur yakni, sebelum anggaran pembangunan jalan dibiayai apbn turun ke daerah, pemerintah daerah melalui bupati / walikota membuat surat pernyataan, kalau lahan tanah tidak bermasalah, ” Tegasnya.

Samosir menegaskan, Pemkab Malra melalui bupati Malra sudah menandatangani surat pernyataan, sebelum anggaran jalan turun di kecamatan Kei Besar Utara Timur, kabupaten Maluku Tenggara, kalau masalah lahan tanah tidak ada masalah.

” Kalau yang terjadi seperti ini, masyarakat sendiri yang dirugikan, ” Ujarnya.

Menurut satker pjn Maluku, kalau aksi pemalangan jalan itu terus terjadi dan tidak ada solusi untuk dibuka masyarakat, maka yang dirugikan bukan pemerintah dan bpjn Maluku.

” Akses jalan dibangun untuk membuka konektivitas antar pulau dan wilayah, sehingga butuh dukungan dan partisipasi masyarakat, ” Harapnya.

Baca juga:  Ketum PPWI, "Miris!. Wartawan Yang Memberitakan Dugaan Korupsi, Kok Dipenjara"

Kata Samosir, kalau hal seperti ini tidak segera diatasi dan dicari solusi, maka pasti output hasi pekerjaan jalan hotmix tidak mencapai hasil dan anggaran pembangunan jalan tidak akan dikucurkan lagi pempus kepada pemerintah daerah setempat.

” Kami dari BPJN Maluku hanya menunggu tindak lanjut dari Pemkab Malra dan DPRD, ” pintanya.

Dia berharap harus ada solusi dalam menyelesaikan pemalangan jalan di tiga titik lokasi pekerjaan jalan hotmix di kecamatan Kei Besar Utara Timur saat ini, sebab yang pasti masyarakat setempat dirugikan.

Laporan; Apri
Publisher; Rendi


Like it? Share with your friends!

10 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🤛🤛👊