PALI – Pemerintah Desa Tanah Abang Utara, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatra Selatan, sukses menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) untuk menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025. Acara ini berlangsung pada Selasa, 7 Januari 2025, di Kantor Kepala Desa Tanah Abang Utara.
Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah tokoh dan pihak terkait, antara lain H. Darmawan, SH, Camat Tanah Abang yang diwakili oleh Kasi Trantib Suleha Fatmawati, SH; Babinkamtibmas Jaim dari Polsek Tanah Abang; Babinsa; pendamping desa; Ketua BPD beserta anggota; Ketua LPMD dan anggota; perangkat desa; tokoh masyarakat; tokoh adat; bidan desa; serta anggota Linmas.
Kepala Desa Tanah Abang Utara, Rio Adi Candra, S.Kep, dalam sambutannya menegaskan bahwa penetapan KPM BLT 2025 dilakukan melalui musyawarah dan berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. “Keputusan hari ini adalah hasil bersama yang bisa dipertanggungjawabkan dan sesuai dengan kriteria yang berlaku,” ujarnya. Ia juga meminta masyarakat memahami jika terdapat pengurangan jumlah penerima dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada tahun 2025, penerima BLT ditetapkan sebanyak 36 orang, mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 69 orang. Penurunan ini merupakan hasil verifikasi dan validasi data terbaru untuk memastikan bantuan tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Suleha Fatmawati, SH, mewakili Camat Tanah Abang, menyampaikan apresiasi atas proses yang dilakukan pemerintah desa. “Kami mengapresiasi pemerintah desa yang telah menjalankan proses ini dengan teliti dan sesuai aturan. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” katanya.
Musdessus berjalan lancar dan menghasilkan keputusan final terkait penerima BLT tahun 2025. Tokoh masyarakat yang hadir memuji langkah pemerintah desa yang mengutamakan musyawarah dan kesepakatan bersama.
Dengan hasil ini, Desa Tanah Abang Utara kembali menegaskan komitmennya dalam mengelola Dana Desa secara adil, transparan, dan tepat sasaran, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.(PJS).
0 Comments