PALI – Pemerintah Desa Muara Ikan Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan menggelar musyawarah desa khusus membahas penetapan keluarga penerima mampaat bantuan langsung tunai dana desa tahun 2023 (KPM,BLT.DD 2023).
Musyawarah desa khusus itu digelar di Kantor Desa Muara Ikan Kecamatan Penukal Utara pada Jum’at Pagi (17/02/2023) dihadiri Camat Penukal Utara, Kepala Desa Muara Ikan, Bhabinkamtibmas M. Redho Adillah,SH, Perwakilan Kepala Dinas DPMD, Ketua BPD dan anggota, Pendamping desa, Pendamping lokal desa, Sekdes Muara Ikan, Ketua PKK, Pemangku adat, Ketua karang taruna, Tokoh agama, Tokoh masyarakat, Perangkat Desa Muara Ikan, Ketua BUMDES, LINMAS dan Perwakilan masyarakat Desa Muara Ikan,
Acara penetapan KPM BLT DD berlangsung dengan hikmat dengan diawali Pembukaan dilanjut Do’a kemudian sambutan-sambutan dari pihak pemerintah, mulai dari sambutan Kades Muara Ikan, Sambutan Camat Penukal Utara, Perwakilan Kepala Dinas DPMD dan Sambutan Pendamping Desa.
Menanggapi musdes penetapan KPM, BLT DD, Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin.SIK.MH, Melalui Kapolsek Penukal Utara, Iptu Arzuan,SH, dia berharap agar pemerintah dan perangkat Desa juga Pendamping desa agar menetapkan KPM sesuai kriteria yang layak dan sesuai aturan, dan jangan tebang pilih karna unsur tertentu,
Menurut Kapolsek Penukal Utara, selama ini sering terdengar soal keluh kesah bahkan protes masyarakat soal kejanggalan dalam penetapan KPM, dia berharap hal itu tidak terjadi lagi di tahun 2023 ini, khusus nya di Desa Muara Ikan,
“Alhamdulillah acara berjalan lancar, kami berpesan serta berharap kepada pihak pemangku kebijakan agar BLT DD tepat sasaran, KPM yang ditetapkan benar-benar sesuai aturan dan kriteria,” pesan Iptu Arzuan,SH.
Penulis: Eddi Saputra
Sumber Berita: Humas Polres PALI
0 Comments