SPANDUKMEDIASHOLAWAT_copy_2456x491-2048x409.jpg SPANDUKMEDIASHOLAWAT_copy_2456x491-2048x409.jpg SPANDUKMEDIAKOLABORATIF_copy_2456x516-2048x430.jpg

Merasa Terganggu dengan Bunyi Ledakan Meriam Bambu, Salah Satu Anak di Ruteng, Ditembak Menggunakan Snapan Angin


13 shares

 

Ruteng, NTT//SI.com- Telah terjadi di Ruteng, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Sabtu (09/12/2023) kasus penembakan menggunakan snapan angin terhadap korban berinisial Y R (13 Tahun), alamat Waebuka, RT. 02 Kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong.

Kapolres Manggarai AKBP Edwin Saleh, melalui Paur Humas Polres Manggarai, IPDA I Made Budiarsa, saat dikonfirmasi media ini melalui via WhatsApp pada Minggu (10/12/2023) pukul 08.00 wita, membenarkan bahwa benar telah terjadi kasus penembakan terhadap YR 13 Tahun yang berdomisili di Kampung Wae Buka Ruteng, Kecamatan Langke Rembong.

“Kejadian tersebut dipicu oleh gangguan suara bising (bunyi meriam bambu) yang dilakukan oleh beberapa anak kecil”, jelas Budi

Dikatakan Budiarsa, pelaku berinisial HW 37 Tahun alamat Tenda, merasa terganggu dengan bunyi ledakan meriam bambu tersebut, pelakupun langsung mengambilkan senapan angin dan mengarahkan senapan angin tersebut kearah korban.

“Tembakan tersebut menyebabkan luka di betis, dan korban langsung dilarikan ke RSUD Ruteng untuk mendapat penanganan medis”, jelasnya

Mendengar Informasi dari warga kata IPDA I Made Budiarsa, Bhabinkamtibmas Kecamatan Langke Rembong BRIPKA M. Alif Jafrin, AIPDA Flavianus Jedaut, dan Bhabinsa Kelurahan Tenda bersama Lurah Tenda dan Lurah Satar Tacik langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di RT 02 Kelurahan. Satar Tacik, kampung Waebuka.

“Berdasarkan informasi dari warga, anak bernama Y R (13 tahun), mengalami luka di betis akibat tembakan senapan angin oleh saudara HW (37 tahun)”, lanjut Kasi Humas Polres Manggarai menjelaskan, IPDA I Made Budiarsa

IPDA I Made Budiarsa mengatakan bahwa, saat ini pelaku dan senapan angin telah diamankan di SPKT Polres Manggarai, dan kasus tersebut sementara masih dalam penyelidikan Polres Manggarai.

Baca juga:  KKJ Indonesia : Aksi Polisi Menangkap Pemimpin Redaksi Floresa di Manggarai adalah Tindakan Melawan Hukum

Penulis : Dody Pan


Like it? Share with your friends!

13 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WARNING: DILARANG COPAS