Memprihatinkan, Kios Pasar Inpres Tanah Abang Belum Tersentuh APBD PALI


Tanah Abang, PALI – Pasar Inpres Tanah Abang. Yang menjadi pusat perbelanjaan legendaris dari masa ke masa, kini kondisinya semakin memprihatinkan, pasar yang terletak di Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), hingga kini belum pernah mendapatkan perbaikan sejak pertama kali dibangun ketika daerah tersebut masih menjadi bagian dari Kabupaten Muara Enim. Kondisi ini menjadi perhatian serius masyarakat, terutama para pedagang dan tokoh masyarakat setempat.

Muktar Jayadi, SH, seorang tokoh masyarakat yang pernah calon Wakil Bupati PALI periode 2014-2019, mengungkapkan kekhawatirannya terkait kondisi pasar ini. “Sudah 12 tahun usia PALI sejak terlepas dari kabupaten induk, namun pasar Inpres Tanah Abang belum tersentuh APBD PALI,” ujarnya pada Sabtu 3 Agustus 2024.

Hal senada disampaikan oleh salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Tanah Abang. Ia menyebutkan bahwa kondisi ini sangat memprihatinkan, mengingat retribusi pasar yang terus mengalir dari para pedagang. “Ironisnya, kepala pasar pernah mengungkapkan bahwa dana retribusi terus mereka setorkan, dan yang mereka dapatkan hanya retribusi WC itu juga tidak cukup untuk keperluan gula kopi di kantor dalam sehari. Bahkan, untuk membeli racun rumput liar di sekitar lokasi pasar, mereka harus mengeluarkan uang pribadi, dan alat semprot pun harus dipinjam dari warga,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Pasar Inpres Tanah Abang belum berhasil dikonfirmasi terkait kondisi ini.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Disperindag Pali) mengucapkan terimakasih atas informasi kelu kesa masyarakat, dia menjelaskan pihaknya sudah mengusulkan untuk rehab kios dan los serta kantor pasar inpres tanah abang, hanya saja belum terlaksana mungkin karena terbatasnya APBD Kabupaten Pali.

Baca juga:  Dua Kali Pengelola Sky Garden Cafe Lolos dari Jeratan Pidana Kasus TPPO, LPPDM Pertanyakan Kinerja Penyidik Polres Manggarai

“Terkait hal tersebut sudah kami sampaikan baik secara langsung ke pedagang maupun melalui kepala pasar. Bahwa pengusulan rehab kios, Los dan kantor pasar tanah abang sudah kami usulkan baik itu pada APBD induk maupun APBD-P tahun berjalan. Hanya saja dikarenakan masih terbatasnya APBD kabupaten Pali (kapasitas fiskal) kegiatan-kegiatan tersebut belum dapat dilaksanakan,”jawabnya.

Terpisah, Ketua Forum BPD Kabupaten PALI, Ali Sabet mengatakan Situasi ini menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk perhatian lebih dari pemerintah setempat dalam meningkatkan fasilitas pasar sebagai pusat perekonomian masyarakat. Diharapkan, masalah ini segera mendapat solusi agar para pedagang dan masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih nyaman dan aman.***.

 


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🤛🤛👊