Maria karolina Lenas, Caleg PDI-P Siap Menyuarakan Hak-hak Masyarakat Khususnya Perempuan


10 shares

 

Ruteng, NTT//SI.com- Maria Karolina Lenas, maju menjadi Calon Legislatif (Caleg) pada Pemilu 14 Februari 2024 mendatang, dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Langke Rembong-Wae Ri’i, dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Caleg nomor urut 3.

Maria Karolina Lenas atau yang biasa disapa Olin, berasal dari Dongang Ruteng, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Dirinya mulai bergabung di PDI-P sejak tahun 2019. Ia bergabung di Partai Politik (Parpol) sebagai jalur untuk menyalurkan aspirasi masyarakat, khususnya untuk kesejahteraan gender.

Kepada media ini, Kamis (18/01/2024), Olin menuturkan bahwa dirinya masuk ke Partai Politik (PDI-P) sejak tahun tahun 2019, dan awalnya tidak berniat untuk menjadi Caleg.

“Memang awalnya saya tidak berniat untuk menjadi Caleg. Tetapi Kemudian saya sadar, bahwa Politik itu adalah panggilan”, pungkas Olin

Olin berjanji akan menyuarakan hak-hak perempuan, karena menurutnya perempuan sering menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga, karena dipandang tidak punya penghasilan.

“Jika saya diberi kepercayaan, maka saya akan perjuangkan hak-hak perempuan, seperti kekerasan dalam rumah tangga karena tidak punya penghasilan”, tegas Olin

Ia menambahkan bahwa, kalau ini hanya diteriakan dari luar, tidak akan ada yang mendengarkan teriakan itu. Oleh sebab itu dirinya memilih untuk bertarung pada Pileg 14 Februari 2024 yang akan datang

“Kalau kita hanya berteriak dari luar saja, tidak akan ada yang mendengar kita”, ungkap Maria Karolina Lenas, Politisi Partai PDI-P itu

Karolina juga menegaskan, pilihan maju sebagai Caleg tidak hanya untuk memenuhi kuota perempuan, tetapi untuk berjuang menyuarakan hak-hak masyarakat, khususnya perempuan

“Kalau saya hanya memenuhi kuota, pasti saya tidak bergerak mencari suara. Karena pertarungan Politik bukan hanya milik laki-laki, tetapi juga milik perempuan”, tegas Olin

Baca juga:  Kesiapan Satlinmas Dalam Menghadapi Pemilu Tahun 2024

Maria Karolina Lenas (Olin) Menjelaskan, tugas dan fungsi DPR adalah legislasi, pengawasan, dan anggaran. Sehingga tugas legislatif adalah untuk menyalurkan aspirasi masyarakat.

“Tugas DPR untuk menyalurkan aspirasi masyarakat kepada Pemerintah, bukan hanya omong tentang pokir, tetapi bicara juga tentang kepentingan rakyat yang telah mengutus kita”, pungkas Olin

Untuk diketahui, Maria Karolina Lenas atau yang akrab disapa Olin, perna bergabung di LSM Bina Sejahtera yang fokus dengan kegiatan pertanian berkelanjutan. Selain perna bergabung di LSM, Ia juga perna bergabung di Delsos Keuskupan Ruteng sebagai staf untuk menangani pengurangan resiko. Dan hingga saat ini dirinya masih menjadi salah satu tim pengawas KSP Kopdit Mawar Moe di Ruteng.

Penulis : Dody Pan


Like it? Share with your friends!

10 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN