Makmun didampingi Kuasa Hukumnya Advokat Dirwansyah Dan Para Saksi Memenuhi Panggilan Klarifikasi Polres OI


12 shares

Ogan Ilir//SI.Com–, Makmun merupakan Calon Kepala Desa Tebing Gerinting Selatan dengan nomor urut 2 dan para saksi serta didampingi oleh Kuasa Hukumnya Advokat Dirwansyah yang biasa disapa Cek Dewo, datang memenuhi panggilan dari Polres Ogan Ilir untuk memberikan keterangan klarifikasi terkait dengan laporan yang di layangkan melalui Kuasa Hukumnya pada tanggal 4 Oktober 2022 yang lalu atas Dugaan Ketidak Netralnya Oknum Polisi HR dalam massa pemilihan Kepala Desa Tebing Gerinting Selatan.

 

Disaat yang bersamaan Cek Dewo menyampaikan kepada awak media membenarkan adanya panggilan tersebut dan mengucapkan banyak terimakasih dan mengapresiasi kepada Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso,SH.,S.I.K.,MSi dan seluruh jajarannya.

“Hari ini kami pelapor dan seluruh saksi-saksi telah datang untuk memenuhi panggilan dari Polres OI diruangan Pemeriksaan Paminal (Pengamanan Internal) atas laporan kami beberapa hari yang lalu, dan alhamdulillah berjalan dengan baik.”

 

Lanjut dia “Disini saya mengucapkan ribuan terimakasih dan sangat mengapresiasi kepada Kapolres Ogan Ilir dan semua jajarannya yang mana telah menindak lanjuti laporan kami secara cepat, tanggap, dan sangat Netral. Dan juga disini kami juga mendoakan kepada seluruh jajaran Polres Ogan Ilir terkhusus kepada Kapolres Ogan Ilir sehat selalu dalam menjalani tugas pengamanan saat pemilihan Kepala Desa serentak sekabupaten Ogan Ilir tanggal 15 Oktober 2022 nanti dan berjalan dengan kondusif.” Tutup Cek Dewo.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso,SH.,S.I.K.,M.Si juga menghimbau kepada seluruh personilnya agar kiranya pelaksanaan kegitan Pemilihan Kepala Desa harus tetap bersikap netral agar terciptanya keadaan yang kondusif.

“Saya telah menyampaikan dan menghimbau kepada seluruh personil saya untuk selalu menunjukkan sikap netralitas kita dalam pelaksanaan kegiatan PilKaDes ini meskipun sebenarnya diantara anggota kita ini ada keluarga, kerabat, maupun keluarga jauhnya yang mencalonkan diri menjadi Kades tidak diperbolehkan untuk mendukung dan harus bersikap Netral.” Ungkap Kapolres Ogan Ilir saat diwawancarai awak media.

Baca juga:  Ketua DPC Demokrat Prabumulih di Rapimnas Siap Menangkan AHY

Denny.s


Like it? Share with your friends!

12 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN