LPPDM : Kapolda NTT Jangan Terbius dengan Tawaran Hibah Tanah oleh Ani Agas


 

Manggarai Timur, NTT//SI.com- Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat, Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LSM LPPDM) Marsel Nagus Ahang S.H memohon kepada kapolda NTT Johny Asadoma, untuk tidak tergiur dengan tawaran sebidang tanah milik Dinkes, Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) oleh Ani Agas untuk membangun Pos Polisi.

Menurut aktivis LSM LPPDM Marsel Nagus Ahang, yang sangat tersohor itu di tiga kabupaten Manggarai Raya, proses penyerahan aset Negara tidak bisa sepihak diserahkan oleh Ani agas, dan kecuali tanah milik pribadi dari Ani Agas baru boleh di hibahkan begitu saja.

“Minimal Pemerintah kabupaten Manggarai Timur mengusulkan kepada DPRD Manggarai Timur, sehingga DPRD membentuk Tim Pansus (Panitia khusus) untuk menyerahkan aset negara berupa tanah tersebut, dan lazimnya harus ada persetujuan DPRD”, kata Ahang

Ahang juga berharap agar Kapolda NTT mendorong Kapolres Manggarai Timur untuk segera menetapkan tersangka kadis kesehatan kabupaten Manggarai Timur dan sekertaris Dinas kesehatan Manggarai Timur.

“Jangan sampai Kepala Puskesmas yang sudah di periksa oleh penyidik Tipikor Polres Matim, di jadikan tumbal untuk menyelamatkan kuasa pengguna anggaran, dan pihak penyidik jangan hanya panggil Kepala Puskesmas, dan harus jeli melihat SK Panitia Gugus Covid-19, siapa-siapa yang terlibat dalam SK tersebut dan sudah jelas ya Bupati Ande Agas juga sebagai Ketua Gugus Covid-19 harus diminta keterangannya”, tegas Marsel Ahang

Penulis : Dody Pan


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🤛🤛👊