Lantik 36 Anggota Panwaslu Kecamatan, Ketua Bawaslu Tegaskan ASN yang Terlibat Politik, Langsung Ditindak


12 shares

 

Ruteng, NTT//SI.com- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melantik dan membekal 36 anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan untuk pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024, bertempat di Aula Efata Ruteng, Jumat (24/05/2024)

Ketua Bawaslu Manggarai Fortunatus Hamsah Manah, dalam sambutannya menyampaikan kepada anggota Panwaslu Kecamatan yang baru dilantik, agar tetap menjaga soliditas, yaitu solidnya hubungan antara anggota Panwaslu Kecamatan.

“Soliditas hubungan di internal lebih kepada pola hubungan di internal, Panwaslu kecamatan harus solid dan kompak. Jika tidak solid secara internal, Panwaslu kecamatan akan mengalami kesulitan dalam menjalankan tugas,” ungkap Alfan Manah

Alfan juga meminta agar menjaga integritas lebih pada etika dan moral penyelenggara pemilu. Integritas dapat ditunjukkan dengan bersikap jujur dan adil sesuai peraturan perundang-undangan. Secara moral dan etikanya harus bagus. Tidak menerima suap, bersikap adil dan jujur tanpa pandang bulu.

“Dalam menjalankan tugas pengawasan yaitu tugas pencegahan dan penindakan, Panwaslu kecamatan harus berkarakter, harus tegas dan berani mengatakan hal yang benar jika benar, dan salah jika salah tanpa ada keraguan sedikitpun”, tegasnya

Lebih lanjut Alfan mengatakan bahwa, profesionalitas erat kaitannya dengan pemahaman kepemiluan, pemahaman kerja-kerja pencegahan dan penindakan. Paham aturannya, paham cara kerjanya.

“Pelantikan 36 anggota Panwaslu Kecamatan merupakan titik awal untuk memberi hasil positif bagi keberlangsungan pesta demokrasi di tanah air, khususnya pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 di Kabupaten Manggarai”, pungkas Alfan

Alfan juga menyampaikan bahwa, pemilu merupakan sistem norma dalam proses penyampaian hak demokrasi rakyat dalam menentukan pilihan berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi, transparansi, dan bertanggungjawab sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga:  Mewakili Bupati PALI, Camat Tanah Abang Terus Monitoring Kondisi Warga dilanda Banjir 

Ia juga menegaskan, apabila ada ASN yang terlibat dalam politik praktis, jangan segan-segan untuk menindaknya, karena aturannya jelas. ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis, dan langsung berkoordinasi dengan camat masing-masing untuk meningkatkan netralitas ASN.

“Apabila ada ASN yang terlibat dalam politik praktis, kita sikat saja, dan langsung ambil tindakan jika terbukti”, tegas Alfan Manah, Ketua Bawaslu Manggarai

Turut hadir pada acara pelantikan itu, Ketua KPUD Manggarai, Sekertaris Daerah Kabupaten Manggarai, Kapolres Manggarai, Dandim 1612 Manggarai, tokoh Agama, dan sejumlah insan pers.

Penulis : Dody Pan


Like it? Share with your friends!

12 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🤛🤛👊