Sarana Informasi Banner

Lagi-Lagi, Kasus Bunuh Diri Kembali Terjadi di Ruteng

 

Ruteng, NTT//SI.com- Warga Kampung Watu, Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, dikejutkan dengan penemuan jenazah seorang pria yang diduga kuat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri pada Selasa (03/02/2026) pagi.

Identitas Korban

Kapolres Manggarai, melalui Kasi Humas, AKP Putu Saba Nugraha, dalam keterangan tertulisnya menerangkan bahwa, Korban diketahui bernama Bertoldus Gonsaga Yansen (24), seorang karyawan Sky Hotel yang beralamat di RT 010/RW 003, Kelurahan Pitak. Jenazah korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 07.00 WITA di sebuah kebun di belakang rumahnya.

Kronologi Penemuan

“Kejadian bermula ketika saksi Marsianus Jemada tengah memotong pohon pisang di area kebun. Ia terkejut melihat sepasang kaki tergantung di pohon nangka. Setelah mendekat, ia mendapati korban sudah dalam kondisi tak bernyawa dengan leher terjerat tali nilon. Saksi segera melaporkan temuan tersebut kepada warga sekitar dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Watu.
Pesan Perpisahan Terakhir”, kata Nugraha

Nugraha menyebut, bahwa berdasarkan keterangan istri korban, Fridolinda Aman, korban sempat berpamitan pada Senin (02/02/2026) pagi untuk mengambil gaji di tempat kerja. Namun, komunikasi mulai terasa janggal sejak sore hari.

“Pada pukul 22.08 WITA, korban sempat mengirimkan pesan WhatsApp yang berisi, Permohonan maaf, Pesan perpisahan, Wasiat agar istrinya menjaga anak mereka dengan baik”, jelasnya

Setelah mengirimkan pesan tersebut, kata Nugraha, ponsel korban tidak aktif hingga akhirnya ditemukan meninggal dunia keesokan harinya yakni Selasa (03/02/2026) pagi. Istri korban menyebutkan bahwa selama ini tidak ada keluhan masalah besar dalam keluarga.

“Diduga kuat, korban nekat mengakhiri hidup karena adanya persoalan pribadi yang dipendam sendiri,” ujar Kasi Humas Polres Manggarai, AKP Putu Saba Nugraha

Hasil Olah TKP dan Medis

Personel SPKT Polres Manggarai dipimpin oleh AIPTU Ari Erong bersama tim Identifikasi segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Beberapa poin utama hasil pemeriksaan meliputi:
Posisi : Korban tergantung pada pohon nangka setinggi ± 4 meter menggunakan tali nilon putih.

Tanda Fisik : Lidah menjulur dan terdapat bekas lilitan tali berbentuk huruf “O”.

Hasil Visum : Dokter RSUD Ruteng, dr. Achilia Melani, menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Kematian diperkirakan terjadi 7–8 jam sebelum ditemukan akibat hambatan pernapasan dari lilitan tali.

Keluarga Ikhlas dan Menolak Autopsi

AKP Putu Saba Nugraha juga menyebut bahwa pihak keluarga, yang diwakili oleh ayah kandung korban, Hulius Jehot, menyatakan telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan takdir.

“Keluarga secara resmi menolak dilakukan autopsi dan memilih untuk tidak melanjutkan kasus ini ke jalur hukum.
Pernyataan tersebut telah dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang ditandatangani oleh pihak keluarga”, tutupnya

Saat ini, jenazah korban telah dibawa kembali ke rumah duka di Kampung Watu untuk disemayamkan sesuai adat dan tradisi setempat.

Pewarta : Dody Pan

WARNING: DILARANG COPAS

© 2025 SaranaInformasi.com | Media Cetak & Online
Portal Berita Akurat & Berimbang