Kuasa Hukum Nyimas Nurlina Kembali Layangkan Somasi Ketiga Kepada PT Jannah Firdaus Taur And Travel


11 shares

Palembang//SI.Com–,Somasi 1 dan 2 telah dilayangkan akan tetapi Advokat Dirwansyah belum juga mendapatkan jawaban baik itu tertulis maupun datang ke kantor Low Farm Advokat Dirwansyah and Partner,hari ini Cek Dewo (panggilan akrab dalam dunia Lowyer) melayangkan kembali Somasi ke 3 dan terakhir kepada PT.Jannah Firdaus Tour And Travel Jakarta melalui jasa pengiriman TIKilI dengan nomor resi pengiriman 660051336846 tanggal 30 September 2022.

Cek Dewo juga menjelaskan ini adalah Somasi yang terakhir. Cek Dewo masih menunggu etikat baik dari perusahaan sebelum permasalahan ini akan diteruskan keranah hukum baik itu pidana maupun perdata.

“Kami masih menunggu etikat baik dari perusahaan sebelum permasalahan ini akan kami bawa kehukum yang berlaku dalam Republik Indonesia dikarenakan adanya dugaan unsur penggelapan atas jabatan Pasal 374 KUHP atas hak Kepala Cabang yang belum dibayar, dugaan penipuan dan kecurangan terhadap jama’ah yang mana adanya penambahan biaya sebesar Rp 3.000.000,- periode 17 Mei dan 26 Mei 2022, serta pencemaran nama baik yang menyatakan bahwa klien saya telah menggelapkan uang jama’ah sebanyak 6 orang periode 03 Mei 2021 sebesar Rp 15.000.000,-. Sementara seluruh bukti pengiriman uang ke perusahaan sangat jelas dan kami ada bukti rekening koran Transfer ke Bank Mandiri Jannah Firdaus Tour 118001113351 DP umrah mitra plg team Nyimas Nurlina P dari Bank Mandiri sebesar Rp 15.000.000,- ” ujar Cek Dewo saat diwawancarai awak media.

Disaat yang bersamaan Nyimas Nurlina selaku korban mengharapkan sekali agar kiranya perusahaan segera menyelesaikan hak-haknya.

“Harapan saya agar ini segera terselesaikan mas,karena saya sudah tidak tahan lagi dengan teroran-teroran dari jama’ah maupun agent saya dikarenakan mereka juga menuntut haknya yang belum diselesaikan perusahaan melalui cabang.”sambut Iin (sapaan akrab).

Baca juga:  Prestisius : Lapas Muara Enim Raih Penghargaan IKPA Terbaik I di Lingkup Kanwil DJPB Sumsel

Iin juga tidak bisa berkata-kata kepada para jama’ah dan agent dikarenakan walaupun sudah dijelaskan mereka tidak perduli dan percaya atas pernyataan iin kepada jama’ah dan agent.

“Saya sudah menjelaskan kepada agent bahwasanya seluruh uang karantina,repund jama’ah memang belum dibayar kepada saya,akan tetapi para jama’ah tidak percaya atas pernyataan saya,dikarenakan salah satu staf keuangan PT.Jannah Firdaus menyatakan bahwasanya uang yang ditransfer jama’ah melalui saya,mereka tidak bertanggung jawab dikerenakan pihak keuangan merasa tidak pernah menerima uang dari saya. Itu lah penyebabnya kenapa para agent dan jama’ah terus meneror saya. Sementara saya punya bukti yang sangat jelas melalui rekening koran saya dan sangat jelas penerimanya PT.Jannah Firdaus. Bukan hanya itu saja mas, saya juga dituduh telah mengelapkan uang DP jama’ah satu tahun yang lalu.” Tambah iin.

Cek Dewo juga menambahkan permasalahan ini harus segera diselesaikan baik itu secara etikat baik maupun secara hukum yang berlaku.

“Disini saya menegaskan kepada perusahaan agar permasalahan ini segera terselesaikan sebelum kami melangkah keranah hukum baik itu ke Polisi an maupun secara Pengadilan Hubungan Perindustrian” Tutup Cek Dewo.

(Denny.s)


Like it? Share with your friends!

11 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🙏