KPUD PALI Gelar Rapat Pleno, Terkait Berkas Paslon Bupati dan wakil Bupati KAB PALI.


10 shares

 

Penukal Abab Lematang Ilir//SI.com—Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI) Gelar Rapat Pleno Terbuka terkait Berkas persyaratan Bakal Pasangan Calon Bupati dan wakil bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Devi Haryanto-Darmadi Suhaimi (DH-DS) dinyatakan lengkap dan tidak perlu lagi memperbaiki berkas persyaratan calon.

 

 

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) PALI Sunaryo SE, saat usai lakukan rapat pleno terbuka hasil penelitian keabsahan dokumen persyaratan calon dalam pemilihan Bupati dan wakil bupati PALI tahun 2020, Senin 14/09/2020 bertempat di sekretariat KPU PALI.

Pada saat rapat pleno tersebut dihadiri seluruh komisioner KPU PALI, seluruh komisioner Bawaslu PALI, dan juga dihadiri gabungan Partai politik pengusung masing-masing paslon.

 

 

“Dari hasil penelitian KPUD PALI, bakal paslon Devi Haryanto sebagai calon bupati dan Darmadi Suhaimi sebagai calon bupati dinyatakan memenuhi syarat dan tidak perlu lagi memperbaiki berkas persyaratan,” jelas Sunario SE,

Sunaryo” Ketua KPU PALI juga mengatakan bahwa yang disampaikan kali ini baru hasil penelitian satu paslon dahulu lantaran salah satu bakal calon bupati dari Paslon lain masih dirawat di rumah sakit karena dinyatakan positif covid-19.

 

 

“Bacalon yang positif harus melakukan isolasi mandiri atau di rawat di rumah sakit sampai dinyatakan negatif atau sehat sesuai dengan PKPU nomor 10 Tahun 2020 pasal 50A, 50B dan 50C. Yakni pada pasal 50C disebutkan bahwa KPU provinsi atau KPU Kabupaten/kota menunda tahapan pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika bagi bakal Paslon atau salah satu bakal paslon yang dinyatakan positif covid-19,” jelasnya

 

 

Di Hari itu juga, ketua Bawaslu PALI, H Heru Muharam menyatakan bahwa pihaknya terus mengawal jalannya penelitian atau verifikasi keabsahan dokumen persyaratan calon Bupati dan wakil bupati PALI.

Baca juga:  Ramah Lingkungan, Kerajinan Songket Binaan Bukit Asam (PTBA) Gunakan Pewarna Alami

 

“Beberapa proses suda kami lakukan dalam mengawal dan memeriksa keabsahan berkas Paslon, salah satunya kami mendatangi Diknas di daerah asal masing-masing bakal calon. Kalau pun sekolahnya telah tutup atau tidak aktif lagi, kita cek di Diknas setempat. Dan alhamdulillah setelah kita kawal semua ijazah serta berkas lainnya seluruh Paslon benar adanya,” tutup H Heri Muharam.

 

 

Red.

Eddi Saputra.


Like it? Share with your friends!

10 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🤛🤛👊