Kini Telah dibuka Posko Pengaduan Masalah Seismik di PALI, Ini Berita Selengkapnya


10 shares

PALI – Satu persatu masyarakat terkena dampak lintasan kegiatan survey seismik 3D Idaman PT Daqing Citra Petroleum Technology Services (DCPTS) di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) serahkan kuasa perlindungan hak atas tanah yang dipakai pada aktivitas eksplorasi rekanan PT Pertamina EP tersebut.

Eko (56) salah satu warga Desa Raja Kecamatan Tanah Abang tadi malam (10/05/2024) adalah salah satunya.

Menurut Eko, dirinya merasa tidak dihargai sama sekali oleh pihak pelaksana yang tanpa permisi dan izin, seenaknya melakukan kegiatan bisnis dilahan miliknya.

“Kami tentu tidak keberatan siapapun boleh melintas di kebun kami, tapi ini jelas-jelas bisnis. Ada pihak yang sedang memanfaatkan lahan kami untuk kepentingan mereka, namun kami sendiri selaku pemilik tidak diberitahu” tutur Eko pada wartawan media ini.

Eko juga tidak mau berbenturan dengan pihak pelaksana seismik karena dia sendiri tidak begitu paham dengan aturan pemakaian tanah untuk kegiatan eksplorasi ini. Itulah sebabnya, bapak yang usianya sudah berkepala lima ini memberikan kuasanya pada M. Ansori selaku konselor di Bimbingan Konseling dan Bantuan Hukum Komunitas Starla.

“Saya rasa tidak mungkin seperti itu, tidak mungkin tidak ada aturan yang mengatur tentang menghormati hak orang lain sehingga seismik seenaknya bisa melakukan bisnisnya di atas lahan kami, atau jangan-jangan hal demikian sudah ada yang membekingi nya” ujar Eko menaruh curiga.

Selain itu, pada kesempatan yang sama wartawan juga mendapatkan informasi terkait adanya ganti kerugian atas resiko yang dialami oleh beberapa warga Kecamatan Abab yang belum diselesaikan oleh PT DCPTS.

Ketua Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Daerah PALI, Efriadi menyebut sedikitnya ada 27 orang warga asal Kecamatan Abab yang memberikan kuasa penyelesaian pada Ormas yang bermarkas di Desa Raja Tanah Abang ini.

Baca juga:  Jembatan Gantung Desa Tanjung Belimbing Butuh Segera Perbaikan

“Rata-rata, masyarakat yang kami dampingi adalah mereka yang rumahnya terdampak aktifitas recording seismik sehingga mengalami kerusakan” terang Adi di kediamannya.

Adi yang telah melakukan upaya komunikasi dengan DCPTS dengan cara menelpon, chat WA dan bersurat namun tidak pernah mendapat tanggapan, telah merencanakan aksi unjuk rasa di Pemkab PALI dalam waktu dekat ini.

“saya senang sekali mendapat kabar bahwa ada Komunitas Starla yang secara sukarela ikut mendampingi kepentingan hukum masyarakat yang lahannya digunakan oleh seismik, dan saya berharap komunitas ini bisa sama-sama ikut dalam aksi yang sedang kami persiapkan ini.” ungkap Adi singkat.

Sementara itu, Komunitas Starla yang didominasi kepengurusannya berlatar belakang profesi jurnalis membuka Posko Pengaduan dan Perlindungan Hak Atas Tanah terhadap Kegiatan Eksplorasi Survey Seismik 3D Idaman.

Pidin C Oteh, sebagai kordinator pos penerimaan pengaduan tersebut menyatakan siap mendampingi kepentingan hukum warga dengan hak subtitusi yang dapat dilimpahkan pada Gerakan Karya Justitia Indonesia pengurus Sumatera Selatan di Palembang.

“Kita kan tidak sendirian. Sudah ada Ormas GRIB, GKJI berikut dengan wartawan yang siap memberitakan tindakan-tindakan melawan hukum yang dilakukan PT DCPTS.” ujar Yai (panggilan akrab wartawan pada Pidin)

“Sudah saatnya wartawan mengembalikan fitrahnya menjadi pelayan bagi masyarakat sebagai majikannya. Saya melihat adanya krisis kepercayaan ditengah masyarakat terhadap penegakan hukum. Dari situlah wartawan harus berni bersuara dengan tetap independen dan profesional. Independen dalam hal ini bukan berarti netral akan tetapi keberpihakan pada kebenaran” terang wartawan senior lintas generasi ini.

Dalam kesempatan ini pula, Yai Pidin menyampaikan bahwa kediamannya di Desa Raja Kecamatan Tanah Abang siap melayani pengaduan dari masyarakat dan menginformasikan nomor telpon yang dapat dihubungi setiap saat. +62 812-7235-0817 dan +6285783377054 atau masyarakat dapat menghubungi wartawan siapa saja yang mereka kenal.

Baca juga:  Meriahkan HUT PTBA, Diadakan Pagelaran Limbah Burung Berkicau

Rilis resmi Komunitas Starla.


Like it? Share with your friends!

10 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

WARNING: DILARANG COPAS