Ketua PWI Menilai DPRD MALRA Tidak Ada Kemampuan


Maluku – Caretakecare PWI Maluku Tenggara, sangat prihatin dengan kondisi bangunan yang di bangun sejak tahun anggaran 2019. Yang terletak di depan kantor BAPEDA Kabupaten Malra.

Hal ini di sampaikan ketua PWI Maluku Tenggara, A.B Rahakbauw. Kepada awak media ini , di Caffe Lapas kelas 2 tual, jalan soekarno Hatta ohoijang, kecamatan kei kecil, kabupaten Maluku tenggara, Rabu (05/04/2023).

Rahakbauw menjelaskan, bangunan yang di bangun sejak tahun anggaran 2019 tidak terealisasi, yang telah menghabiskan anggaran sebesar kurang lebih Rp: 900 juta sekian. Dan pada tahun 2021 dan 2022, masi di anggarkan dana sebesar kurang lebih Rp: dua ( 2 milyar sekian ). Hingga saat dan detik ini, bangunan tersebut belum juga di selesaikan untuk mencapai 100%.

” Bahkan sudah ada pemeriksaan dari Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK ) Provinsi Maluku dan ingpektorat kabupaten Malra. Namun tidak ada hasil temuan. Ini suatu hal yang sangat aneh. Yang di duga bahwa ada dugaan permainan kerja sama yang kotor di balik proyek ini, bahkan sampe sekarang bangunan tersebut bisa di kata mangkrak,”kesalnya.

Ia menambahkan, di Kabupaten Maluku Tenggara memiliki 25 Anggota DPRD, yang di pilih oleh rakyat. Yang di mana tugas mereka untuk mengontrol dan mengawasi seluruh program pembangunan yang ada di daerah ini. Jujur bahwa saya menilai dari 25 DPRD kabupaten Malra tidak memiliki kemampuan dalam proses pengawasan. Bahkan sampe sekarang belum ada 1 anggota DPRD, dapat merokomendasikan hasil temuan ke pihak yang berwewenang.

Dari sejulah mata anggaran pemerintah yang di kucurkan untuk kabupaten Malra. Baik dana desa maupun dana pemerintah lainnya; ucap pria kelahiran ohoirenan ini.

” Pria yang kerap di sapa OBAMA ini berharap kepada, Kepala Kejaksaan Negeri Tual, kalau ada laporan dugaan penyelewengan atau korupsi dari masyarakat atau siapa saja, tolong di tindak lanjutkan. Mengingat banyak kejanggalan proyek yang belum terealisasikan. Dan dirinyapun meminta, kedepan ada pemeriksaan atau audit di kabupaten Maluku tenggara, kalau bisa KPK atau kejaksaan Agung Yang langsung menangani dalam proses pemeriksaan. Di karenakan banyak permainan kotor yang tidak benar dalam proses pemeriksaan di kabupaten Maluku tenggara ini,”tutupnya.

Baca juga:  Media AWDI Expose Investigasi, Hari Ini Resmi dilaunching

Pewarta: APRI UWALYANAN


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🙏