Sarana Informasi Banner

Ketua DPRD PALI, Dorong RTRW Jadi Arah Pembangunan

Jakarta, – Dalam upaya mewujudkan pembangunan yang terarah, berkelanjutan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat, Ketua DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), H. Ubaidillah Soleh, S.H., tampil menonjol sebagai sosok sentral dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang digelar bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Bupati PALI Asgianto, S.T., bersama jajaran perangkat daerah, seperti Ka. DPUTR, Ka. BAPPEDA, Kadis Pertanian, Ka. DLH, Ka. DISHUB, Kasat Pol PP, Kabag Umum, serta Plt. Kabag Prokopim, menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah dan DPRD PALI dalam menyatukan visi besar pembangunan yang tertata dan berkeadilan.

Namun, sorotan utama tertuju pada peran Ketua DPRD PALI, H. Ubaidillah Soleh, S.H., yang dengan pandangan visionernya menegaskan bahwa tata ruang bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan roh dari arah pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD PALI menegaskan bahwa RTRW dan RDTR memiliki nilai strategis tinggi bagi masa depan daerah. Ia menyebut, perencanaan tata ruang adalah pondasi utama yang akan menentukan ke mana arah PALI bergerak di masa depan — apakah menjadi daerah yang tertata dan maju, atau justru berkembang tanpa kendali.

“Tata ruang bukan hanya soal garis di peta. Ia adalah bahasa peradaban pembangunan. Di situlah masa depan anak cucu kita digambar. Karena itu, DPRD PALI berkepentingan penuh untuk memastikan RTRW dan RDTR ini disusun dengan hati-hati, transparan, dan berpihak kepada rakyat,” ujar Ubaidillah penuh makna.

Foto Ketua DPRD PALI, H.Ubaydillah, SH saat Rapat Bahas RTRW di Jakarta, Kamis 30 Oktober 2025

Ia menambahkan, DPRD PALI berkomitmen mengawal proses pembahasan hingga tahap pengesahan agar tidak hanya sesuai dengan regulasi nasional, tetapi juga mencerminkan karakter sosial, ekonomi, dan geografis masyarakat PALI.

“Kami ingin setiap kebijakan tata ruang berbasis pada potensi lokal. Desa-desa yang kaya sumber daya harus mendapat ruang tumbuh. Kawasan industri harus didesain tidak merusak alam. Semua harus seimbang,” tegasnya.

Ketua DPRD menilai bahwa RTRW dan RDTR bukan semata keperluan teknis, melainkan instrumen politik pembangunan yang menyatukan visi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat. Ia mengibaratkan tata ruang sebagai “kompas pembangunan daerah”, yang mengarahkan semua sektor menuju satu tujuan: kesejahteraan rakyat.

“Pembangunan tanpa tata ruang ibarat berlayar tanpa peta. DPRD ingin memastikan kapal besar bernama PALI ini berlayar di jalur yang benar. Jangan sampai kita terjebak pada pembangunan instan yang mengorbankan masa depan,” tuturnya dengan nada tegas namun penuh kebijaksanaan.

Dalam kesempatan itu, Ubaidillah juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten PALI di bawah kepemimpinan Bupati Asgianto, S.T., yang dinilainya telah menempatkan tata ruang sebagai prioritas utama pembangunan daerah.

Foto Ketua DPRD PALI, Ubaidillah, SH.

“Kami mengapresiasi langkah Bupati PALI yang dengan serius membangun landasan hukum tata ruang. Ini bukan pekerjaan mudah. Diperlukan visi jangka panjang dan komitmen kuat. DPRD akan terus menjadi mitra konstruktif dalam proses ini,” ungkapnya.

Kehadiran Ketua DPRD PALI dalam pembahasan ini mempertegas pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif. Baginya, pembangunan bukan ajang unjuk kekuasaan, melainkan ruang pengabdian bagi rakyat.

“DPRD dan Pemerintah Daerah bukan dua kutub yang berseberangan. Kita adalah dua tangan yang bekerja bersama. Satu tangan merancang, satu tangan mengeksekusi. Tujuan kita sama: membawa PALI ke arah yang lebih baik,” ucap Ubaidillah, disambut tepuk tangan para peserta rapat.

Menurutnya, penyusunan RTRW dan RDTR bukan hanya pekerjaan teknokratik, tetapi juga pekerjaan moral. Di dalamnya tersimpan tanggung jawab sejarah — bagaimana PALI menjaga keseimbangan antara kemajuan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

“Kita tidak boleh membangun dengan serakah. Pembangunan sejati adalah yang menyelamatkan bumi, bukan merusaknya. Itulah nilai yang ingin kita tanamkan dalam RTRW dan RDTR ini,” tambahnya dengan nada reflektif.

Foto Ketua DPRD Bersama Bupati PALI Saat Rapat Pembahasan RTRW.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD PALI juga menekankan pentingnya partisipasi publik dalam penyusunan kebijakan tata ruang. Ia menilai, masyarakat adalah pemilik sejati ruang dan tanah yang diatur oleh pemerintah.

“Kita harus membuka ruang dialog dengan rakyat. Mereka yang hidup di dalam ruang itu, mereka yang merasakan perubahan. Maka, suara rakyat harus hadir dalam setiap peta pembangunan,” tegasnya.

Ubaidillah juga mengingatkan agar setiap rancangan tata ruang memuat kebijakan yang pro-rakyat kecil — memberikan ruang untuk pertanian rakyat, usaha mikro, dan kawasan hunian layak yang terjangkau.

“RTRW bukan hanya untuk investor besar. Ia juga harus melindungi petani kecil, nelayan daratan, dan masyarakat desa yang menggantungkan hidup dari alam,” ujarnya dengan nada humanis.

Ketua DPRD PALI turut menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN yang telah memberikan bimbingan dan pendampingan dalam penyusunan rancangan ini. Menurutnya, pendampingan dari kementerian menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah pusat terhadap daerah yang sedang tumbuh seperti PALI.

Foto Ketua DPRD PALI, H.Ubaydillah, SH saat Rapat Bahas RTRW di Jakarta, Kamis 30 Oktober 2025

“Bimbingan teknis dan arahan dari Kementerian ATR/BPN sangat berarti. Ini memastikan bahwa dokumen tata ruang kita tidak berjalan sendiri, melainkan sinkron dengan kebijakan nasional. Kami ingin PALI menjadi contoh daerah yang tumbuh sejalan dengan visi pembangunan Indonesia,” katanya.

Sementara itu, Bupati PALI Asgianto, S.T., dalam sambutannya menegaskan bahwa RTRW dan RDTR menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menata seluruh potensi wilayah.

“Kami berkomitmen agar pembangunan di PALI tumbuh dengan arah yang jelas. Setiap proyek, baik infrastruktur, pertanian, maupun industri, harus berpedoman pada tata ruang yang telah direncanakan bersama,” ujar Bupati Asgianto.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD PALI atas dukungan dan kerja sama dalam penyusunan dokumen strategis ini.

“Sinergi dengan DPRD adalah kekuatan besar. Kita bekerja bukan untuk kepentingan pribadi, tapi untuk warisan pembangunan bagi generasi mendatang,” tambahnya.

Foto Ketua DPRD PALI, H.Ubaydillah, SH saat Rapat Bahas RTRW di Jakarta, Kamis 30 Oktober 2025

Kegiatan pembahasan yang berlangsung penuh kekeluargaan itu menghasilkan semangat bersama: menjadikan RTRW dan RDTR sebagai instrumen keadilan ruang. Di bawah kepemimpinan Bupati Asgianto dan pengawalan visioner Ketua DPRD H. Ubaidillah Soleh, PALI diharapkan tumbuh sebagai daerah yang tertata, produktif, dan ramah lingkungan.

Dokumen RTRW dan RDTR ini akan menjadi payung hukum untuk:

1. Mengatur pemanfaatan lahan agar tidak tumpang tindih.

2. Mendorong investasi dengan memperjelas zona industri dan permukiman.

3. Menjamin kelestarian alam melalui kawasan hijau dan konservasi.

4. Meningkatkan kesejahteraan rakyat lewat tata ruang yang berpihak pada ekonomi rakyat.

“Tata ruang yang baik akan melahirkan kehidupan yang baik. Kita ingin PALI tumbuh tanpa kehilangan jati diri. Kita ingin kemajuan tanpa mengorbankan keseimbangan,” ujar Ubaidillah menutup sambutannya.

Pertemuan ini menegaskan satu hal penting: pembangunan yang sejati berawal dari perencanaan yang matang. Ketua DPRD PALI menutup dengan pesan inspiratif, menggugah semua pihak untuk bekerja dengan semangat dan nurani.

“Kita tidak sedang menulis dokumen, tapi menulis masa depan. RTRW dan RDTR ini akan menjadi cermin bagaimana kita mencintai tanah kelahiran kita. Mari kita jaga, tata, dan kembangkan PALI dengan hati,” tutup Ubaidillah Soleh dengan penuh makna.

Dengan semangat kebersamaan antara legislatif, eksekutif, dan dukungan pemerintah pusat, PALI melangkah mantap menuju masa depan yang tertata, berkelanjutan, dan sejahtera untuk semua.

Penulis: Eddi Saputra, C.IJ

Sumber: Prokopim Setda Kabupaten PALI

Editor: Redaksi Saranainformasi.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

WARNING: DILARANG COPAS

© 2025 SaranaInformasi.com | Media Cetak & Online
Portal Berita Akurat & Berimbang