Kerjasama Kementerian ATR/BPN dan Polri untuk Mencegah Konflik Pertanahan


Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi sepakat untuk bekerja sama dalam mencegah konflik pertanahan. Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan pentingnya upaya pencegahan sebagai langkah utama dalam mengatasi masalah pertanahan.

“Dalam upaya pencegahan, penanganan, dan penegakan hukum atas sengketa dan konflik pertanahan, pencegahan selalu menjadi pilihan yang lebih baik dan lebih murah. Jika bisa dicegah, mengapa tidak? Namun, jika tidak bisa diingatkan, kita juga tidak akan ragu untuk menindak tegas berdasarkan hukum yang berlaku,” kata Menteri AHY dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Polri di Kemayoran, Jakarta, Senin (5/8/2024).

Perjanjian Kerja Sama tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono, dan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Irjen Pol. Wahyu Widada, dengan disaksikan oleh Menteri AHY dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Kerjasama ini mencakup berbagai upaya, termasuk pertukaran data, peningkatan kapasitas dan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana antara Kementerian ATR/BPN dan Polri. Menteri AHY menegaskan bahwa pencegahan konflik harus diutamakan agar masyarakat tidak menjadi korban mafia tanah. “Semoga dengan Perjanjian Kerja Sama ini, sinergi dan kolaborasi kita akan semakin kuat dalam memberantas mafia tanah hingga tuntas,” ujarnya.

Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan komitmen Polri dalam penegakan hukum. “Kami mendukung upaya Menteri ATR dan jajarannya. Jika pencegahan tidak berhasil, kami akan melakukan penegakan hukum. Mafia tanah harus diberantas sampai tuntas!” tegasnya.

Tim Satgas Anti-Mafia Tanah sejauh ini telah berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara dan masyarakat hingga triliunan rupiah. Listyo Sigit Prabowo menambahkan bahwa kepastian hukum dalam masalah tanah menjadi prioritas utama untuk mendukung iklim investasi di Indonesia.

Baca juga:  Sejumlah Warga Desa Nanga Lili Datangi Kantor DPRD Mabar, Namun Tak Ada Satupun Anggota DPRD yang Berada di Kantor

Acara ini juga dihadiri oleh pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN, perwakilan Kementerian Hukum dan HAM, serta jajaran Polri dan Kementerian ATR/BPN lainnya. (Leo).


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🤛🤛👊