Kerja Cepat DPMD, Dua Pemerintah Desa Persiapan Rencananya Akan dilantik Awal September


10 shares

PALI – Senin, 19 Agustus 2024, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar Rapat Koordinasi Pemekaran Desa di Aula Kantor DPMD PALI.

Rapat bersama Kepala Dinas PMD Edy Irwan, SE, M.Si, beserta sejumlah pejabat terkait seperti Camat Penukal, Camat Abab, Kepala Desa Air Itam dan Prambatan Ketua BPD serta tokoh masyarakat dari Desa Air Itam dan Desa Prambatan.

Fokus utama rapat ini adalah tindak lanjut terhadap penerbitan kode register bagi dua desa persiapan, yakni Desa Persiapan Air Itam Barat yang mekar dari Desa Air Itam Kecamatan Penukal dan Desa Persiapan Raman Mulia yang mekar dari Desa Prambatan Kecamatan Abab.

Dalam rapat tersebut, disampaikan bahwa Gubernur Sumatera Selatan melalui Sekretaris Daerah Provinsi telah mengeluarkan kode register untuk kedua desa tersebut. Hal ini dituangkan dalam Surat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 146.1/2843/DPMD-1/2024 tertanggal 5 Agustus 2024. Kode register ini menjadi dasar bagi Bupati PALI untuk segera mengangkat Penjabat Kepala Desa dari unsur Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang bertugas memimpin desa persiapan.

Edy Irwan menjelaskan, pemekaran desa adalah bagian dari strategi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten PALI. “Dengan adanya desa persiapan ini, kita berharap pelayanan terhadap masyarakat akan semakin cepat dan dekat,” ujar Edy. Selain itu, beliau juga menekankan bahwa pelantikan Penjabat Kepala Desa Persiapan direncanakan akan dilaksanakan pada minggu pertama bulan September 2024.

“Dari rapat tadi. Beberapa poin tertuang dalam dokumen berita acara, kalau bisa. Rencananya Minggu pertama bulan September pelantikan,”jelas Edy.

Selain soal pengangkatan penjabat, rapat tersebut juga membahas mekanisme penganggaran tunjangan bagi penjabat kepala desa dan perangkat desa, yang akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) induk. Desa persiapan juga diharapkan segera membentuk tim penjaringan dan penyaringan perangkat desa guna melengkapi struktur pemerintahan desa.

Baca juga:  Anggota DPRD Provinsi NTT, Melalui Dinas Pertanian Serahkan Bantuan Alsintan kepada 12 Kelompok Tani di Manggarai

Tak hanya itu, dalam pembahasan, disepakati bahwa Kepala Dusun desa definitif yang berada di wilayah desa persiapan akan tetap menjalankan tugasnya membantu Penjabat Kepala Desa Persiapan. Camat dari masing-masing kecamatan juga diwajibkan menyampaikan rekomendasi tertulis berisikan nama-nama calon Penjabat Kepala Desa Persiapan kepada Bupati untuk mendapatkan persetujuan, sesuai aspirasi Badan Permusyawaratan Desa.

Langkah ini dipandang sebagai salah satu tonggak penting dalam rangka mempersiapkan kedua desa untuk mandiri dan menjalankan roda pemerintahan secara otonom. Dengan adanya desa persiapan ini, Pemerintah Kabupaten PALI berharap dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.

Rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh peserta rapat, termasuk Edy Irwan, SE, M.Si selaku Kepala Dinas, Rahmat Dinata, S.Tp selaku Kabit, serta berbagai perwakilan dari desa dan kecamatan. Berita acara ini akan menjadi pedoman dalam proses pelantikan penjabat kepala desa dan tahapan pemekaran lebih lanjut.***.


Like it? Share with your friends!

10 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🤛🤛👊