PALI//si.com–Setelah Launching Indonesia Terang melalui Program Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) yang di laksanakan di River Side Restaurantan BKB Kota Palembang, Rabu malam (09/10/2019) beberapa tahun lalu, Sampai sekarang Program Indonesia Terang Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) Belum ada kejelasan untuk daerah PALI,
Hal tersebut membuat Direktur CV Bahtera, Denny syaputra merasa malu dengan masyarakat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) provinsi sumatera selatan (Sum-sel) akibat dari perasaan malu dan Merasah dipermainkan akhirnya Direktur CV Bahtera melapor ke Polda SumSel pada Nopember 2020 lalu.
Denny Syaputra Selaku Direktur CV Bahtera mengatakan,
” Saya terpaksa melakukan ini, karena saya merasa tertekan oleh para pihak yang telah saya ajak untuk bekerja sama dalam pelaksanaan pekerjaan proyek PJU-TS ini.
Banyak kerugian yang kami alami, selain kerugian materi kami juga merasa malu sama masyarakat dan pemerintah kabupaten”, Jelasnya kepada sejumlah awak media, jum’at,(26/02/2021).
” Berbulan-bulan, bahkan tepatnya sudah 3 tahun setelah penandatangan kontrak antara CV.Bahtera dengan PT.Imza Rizki Jaya kami menunggu, kapan berjalannya proyek ini untuk daerah PALI tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan, dan ini membuat habis kesabaran saya”, paparnya.
Denny syaputra telah melaporkan permasalahan ini Ke Polda Sumsel dengan Bukti Lapor , STTLP/925/XI/2020/SPKT.
Selaku Pihak terlapor, Remadani Oktaviani selaku kuasa Direktur dan penyembatan antara CV Bahtera dengan PT.Imza Rizki Jaya, saat dikonfirmasi awak media ini via WhatsApp pribadinya, Jum’at malam (27/01/2021), beliau belum memberikan penjelasan apa-apa, hanya mengatakan, “Silakan jumpa dulu dengan saya” jelasnya singkat.
(Red.)
0 Comments