PALI – Jajaran Kepolisian Resort PALI Melalui jajaran Polsek Tanah Abang menggelar kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 1 Musi 2023 di wilayah hukum Polsek Tanah Abang pada Selasa Pagi (28/03/2023).
Operasi berpusat di Pasar Inpres Kalangan Desa Tanah Abang Utara Kecamatan. Tanah Abang Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan.
“Dalam operasi pekat 2023 ini kita melakukan kegiatan himbauan dan mengamankan Barang Bukti berupa petasan jenis korek api dan petasan jenis kembang api, 7 Ikat petasan jenis korek api merek Bintang Fajar, 10 Bungkus petasan jenis kembang api merek WHISTLING FLOWER,”terang Kapolsek Tanah Abang.
AKP Zaldi juga menambahkan bahwa saat operasi pekat yang dia pimpin, personil nya berhasil melakukan pembinaan terhadap penjual petasan yang bernama WA 29 Tahun, dan MD 23 tahun, namun para penjual petasan tersebut tidak dilakukan proses hukum, hanya sebatas peringatan dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,
Dalam kegiatan Operasi Pekat 2023 itu, Kapolsek Tanah Abang, AKP ZALDI, S.H, M.Si, didampingi Kanit Reskrim, IPDA Aidil Fitriansyah, Kanit Binmas, AIPTU L.D Umar Said, Kanit Propam, AIPDA Akipsyah, Kanit Sabhara, AIPDA Muslim Ansori, Kanit Intel, AIPDA Roy P. Saragih.SH. Anggota Reskrim, BRIPKA Ali Sadikin, Anggota Intel, BRIGPOL Singgih, Anggota Reskrim, BRIPTU M.Iqbal.
Penulis Eddi Saputra,
0 Comments