Kapolda Sumsel Dapat Penghargaan Dari Ditjen KSDAE Republik Indonesia


Palembang // SI.com Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH. didampingi Direktur Kriminal Khusus Kombes Pol Muhammad Barly Ramadhani menerima Penghargaan dari Ditjen KSDAE Republik Indonesia.Jum’at (18/3/2022) bertempat di ruang Vicon Lt.2 Gedung baru Mapolda Sumsel.

Penghargaan di Berikan oleh Ditjen KSDE melalui Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati I Spesies dan Genetika Drh. Indah Ekploitasi,M.Si.

Drh .Indah menyebutkan ” Penghargaan tersebut diberikan kepada Polda Sumsel atas keberhasilan Menangani Tindak Pidana di bidang kehutanan sekaligus dlm rangkaian hari bakti Rimbawan ke 39.ucapnya

“Terima kasih yang setinggi tingginya kepada Kapolda Sumsel dan jajarannya serta aspirasi dari kami kementerian Lingkungan hidup dan kehutanan yang turut mendukung dalam melestarikan lingkungan hidup di negeri yang tercinta ini. Ujar Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati KLHK BKSDA RI.

Sementara itu Kapolda Sumsel dalam sambutanya mengucapkan terima kasih kepada BKSDA Kementerian Lingkungan hidup dan Kehutanan atas penghargaan yg diberikan kpd kami hal ini tidak terlepas dari sinergitas kerjasama yg terjalin baik dengan stakeholder terkait kejaksaan, BKSDA, KLHK, Provinsi Sumsel.

Irjen Toni menerangkan dengan langkah-langkah kita dari Penegakan hukum dan Pencegahan, kita berharap bisa meminimalisir masalah-masalah pelanggaran kehutanan dan Flora-Fauna bisa terselamatkan. Dari langkah tegas yang dilakukan, Apabila ada Proses pelanggaran hukum bisa dilanjutkan sampai ke pengadilan, sehingga dapat menimbulkan efek jera dan perbuatan yang sama tidak terulang kembali. Tegas Kapolda Sumsel.

Penghargaan juga diberikan kepada Direktur Kriminal khusus Kombes Pol. M. Barly Ramadhani beserta anggota dan Kejaksaan Tinggi Sumsel yg diterima oleh Plh Kejati Sumsel Drs.Muhammad Naim, SH.

Reporter: Karman


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🙏