LAHAT – Ratusan Warga Desa Gunung Kembang kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat gelar Aksi Damai didepan kantor Bupati Lahat, menuntut untuk segera dilakukan penutupan Tambang Batuan Krokos (Galian C) serta meminta kepala desa Gunung Kembang saat ini, Edi Suparno dipecat dari jabatanya. (02/10 /2023).
Sekira pukul 08:30 Wib ratusan masa aksi dengan pengawalan dari Porles Lahat dan Polsek Merapi Timur berangkat dari desa Gunung Kembang menuju kantor bupati mengendarai beberapa unit dump truck, mobil bak terbuka (Pickup ) serta beberapa mobil mini bus.
Dalam orasinya, para orator aksi damai itu menyuarakan dengan lantang meminta bupati kabupaten Lahat untuk menutup pertambangan Galian C yang tepat di tengah aliran sungai Lematang dan meminta mengembalikan kondisi sungai Lematang seperti semula. Dalam orasi itu juga mencuat berbagai ketidakpuasan masyarakat desa dengan pola kepemimpinan kepala desa saat ini, diantaranya terkait dugaan pungli, pelayanan publik yang buruk, dugaan penyelewengan dana desa, serta dugaan politik uang saat pilkades yang saat ini perkaranya masih terus berproses yang tak kunjung selesai.
*Aktivitas Pertambangan Batuan Krokos (Galian C)*
Banyaknya masyarakat yang gerah dengan pola kepemimpinan kepala desa Edi Suparno, yang dinilai cukup arogan dan tidak berpihak atupun mengayomi masyarakat desa. Puncaknya kemarahan masyarakat, saat melihat mulai adanya aktivitas pertambangan batu krokos di tengah sungai Lematang yang tepat berada dibawah jembatan gantung desa Gunung Kembang pada awal bulan September 2023 lalu.
Masyarakat mulai khawatir dengan aktivitas pertambangan itu, akan berdampak buruk bagi desa mereka. Saat aktivitas pertambangan mulai beroperasi sekitar satu minggu, masyarakat mulai resah dan kasak-kusuk mengeluhkan. Akhirnya masyarakat mendatangi kepala desa meminta untuk menghentikan pertambangan. Bahkan masyarakat sempat menggeruduk rumah pribadi kepala desa untuk meminta tutup pertambangan.
Upaya-upaya mediasi pun kemudian ditempuh, antara pihak pemerintah desa bersama masyarakat. Setidaknya telah dilakukan 4 kali upaya mediasi yang dilakukan, diantaranya 2 kali dilaksanakan dibalai desa yang nyaris ricuh. Unsur tripika kecamatan ataupun yang mewakili selalu hadir mengikuti jalanya mediasi. Mediasi selalu berakhir dengan jalan buntu, tak kunjung menuai kata sepakat. Sehingga mencuat rencana melaksanakan aksi damai didepan kantor Bupati, dengan harapan pemerintah kabupaten Lahat dapat mengabulkan permohonan masyarakat untuk menutup aktivitas pertambangan dan mencopot jabatan kepala desa.
*Aksi Damai*
Rencana aksi damai telah cukup lama ingin dilaksanakan oleh masyarakat, tepatnya minggu kedua pada bulan september lalu. Namun, niatan itu sempat tertunda dikarenakan sedang adanya adanya perhelatan kegiatan Pekan Olah Raga Provinsi (PORPROV) yang sedang berlangsung di kabupaten Lahat. Masyarakatpun bersabar, mereka juga tidak ingin aksi mereka akan menganggu perhelatan Porprov.
Ribuan masyarakat desa sudah bersiap untuk mengikuti aksi damai, segala sesuatunya mulai dipersiapkan. Mulai dari kelengkapan administrasi aksi, pembentukan koordinator-koordinator aksi, orator, hingga peralatan aksi. H -3 dari jadwal aksi yang disampaikan, pihak Polres lahat mengunjungi salah satu koordinator aksi untuk koordinasi keamanan. Dalam kunjungannya pihak keamanan meminta agar jumlah peserta aksi agar dapat dikurangi, ataupun cukup perwakilan dari beberapa masyarakat saja. Dengan pertimbangan keamanan. Masyarakatpun sepakat untuk peserta aksi yang berangkat dikurangi.
Hari ini Senin 2 Oktober 2023, lebih kurang 300 masa aksi berangkat melaksanakan aksi damai di depan kantor Bupati Lahat. Setelah beberapa menit melakukan orasi, perwakilan peserta aksi diterima di ruang rapat bupati oleh asisten 1 pemerintahan Pemda Lahat, bersama beberapa kepala OPD dan perwakilan dari Polres Lahat.
*Ruang Mediasi Pemkab Lahat*
Ruang mediasi pun dibuka dan dipimpin langsung oleh Asisten 1. Dalam ruang mediasi itu perwakilan masyarakat menyampaikan apa yang menjadi tuntutan mereka. Ada 3 point tuntutan masyarakat yang cukup alot dan panjang. 1. Masyarakat meminta tutup pertambangan galian C, 2. Masyarakat meminta pemberhentian jabatan kepala desa. 3. Masyarakat meminta DPO (Daftar Pencarian Orang) Ahmad Solehan ditangkap.
Pada point pertama, perwakilan masyarakat mendapat pencerahan terkait asal muasal hingga terbitnya perizinan pertambangan galian C. Terkait perizinan dipaparkan langsung oleh perwakilan ESDM Provinsi Sumatera Selatan Regional IV (Empat) Lahat, Pagar Alam, Empat Lawang. Diketahui asal perizinan berangkat dari rekomendasi pemerintah desa dengan persetujuan masyarakat.
Ada beberapa dokumen yang harus dipenuhi perusahaan untuk memperoleh perizinan. Dokumen Administrasi, Dokumen Teknis, Dokumen Lingkungan. Diketahui menyoal Perizinan Galian C desa Gunung kembang ada beberapa dokumen lingkungan yang belom selesai dan masih dalam proses.
Pada point kedua, Disampaikan perwakilan dinas PMD Lahat, ada 3 hal kriteria yang dapat memberhentikan seorang kepala desa. 1. Atas permintaan Sendiri, 2. Meninggal Dunia, 3. Diberhentikan. Pada kriteria ketiga diberhentikan seorang kepala desa apabila 1. Penyalahgunaan Kewenangan, 2. Melanggar Larangan. Tapi, penyalahgunaan kewenangan dan melanggar aturan itu harus melalui proses dulu yang menguatkan dan dapat dibuktikan.
Pada point ketiga, diduga Ahmad Solehan 62 tahun (AS), adalah seorang pengusaha dibalik CV DS Permata yang mengajukan permohonan perizinan penambangan galian C di tengah sungai Lematang desa Gunung Kembang. Diketahui AS telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dikeluarkan Polres Lahat sejak 23 Desember Tahun 2022. Namun hingga sekarang AS belum juga ditangkap. Mirisnya AS pernah terlihat berjalan santai di desa Gunung kembang. Bahkan, Saat masyarakat akan berangkat menggelar aksi damai di titik kumpul desa, AS terlihat sedang mengamati masyarakat dari kejauhan bersama dengan diduga oknum polisi berpakaian dinas, dan oknum polisi berpakaian biasa.
Sekira pukul 12:30 Wib ruang mediasi yang difasilitasi pemkab lahat selesai, diakhiri dengan penyerahan berkas oleh perwakilan masyarakat kepada asisten 1 yang berisi tuntutan masyarakat serta beberapa barang bukti diduga penyalahgunaan jabatan dan pelanggaran yang dilakukan oleh kepala desa Gunung Kembang. Para peserta aksi membubarkan diri dengan damai dan kembali ke desa dengan pengawalan Polres Lahat dan Polsek Merapi Timur.
Rilis.
0 Comments