Jpkp Minta Jabatan Ketua Gabpotan Di Epaluasi Secepatnya


BANYUASIN, Si.com// Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Banyuasin menerima laporan petani Desa Sejagung Kecamatan Rantau Bayur Kab. Banyuasin Sumatera Selatan terkait dugaan alat pertanian bantuan pemerintah yang disewakan untuk lebih kurang 20 meter persegi (Satu julat) Rp. 30.000,-.

Hal ini diutarakan ketua DPD JPKP Banyuasin Indo Sapri kepada awak Rabu (1/6/2022), di ruangan kerja jalan bukit komplek Perumahan residen block C 2. pangkalan Balai Banyuasin lll.

Menurut Indo keluhan ini memberatkan petani. mestinya setiap kebijakan atas nama Gabungan Kelompok Tani memiliki payung hukum yang jelas agar tidak menimbulkan keresahan berimbas kericuhan.

Mestinya ada aturan jelas, harus jelas dulu apalagi berhubungan dengan dana, jadi peruntukan dana yang ditarik jelas kegunaannya. timpal indo

Kalau memang terbukti tidak ada aturan perdes, perkades atau aturan lainnya. Pengurus Gapoktan yang menaungi itu namanya pungli.

kelompok tani yang mestinya meringankan atau menyerap aspirasi petani bukan sebaliknya memberatkan, maka dari itu meminta dinas petanian menindaklanjuti laporan ini. pintanya.

Jika benar terbukti bersalah sudah selayaknya ketua gapoktan segera dievaluasi bila perlu diganti. Tandas nya.

Sementara itu Ketua gapoktan Desa Sejagung Rihiman ketika dikonfirmasi melalui via telpon membatah hal tersebut. Tidak ada biaya untuk alat pertania bantuan kalua ada mungkin itu alat petanian pribadi.

“Saya tegaskan tidak ada biaya sewa alat di gapoktan kita, jika ingin memakai alat tinggal isi bahan bakar dan kalau rusak tanggung jawab yang minjam, kembali lagi kalau soal sewa mungkin milik pribadi dan memang ada sewa garap lahan perjulat 30 ribu” tutunya.

Karya;     ( Pahrul )


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN