PALI – Lemahnya jaringan internet di berbagai titik di wilayah Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan, Tugas dan tanggung jawab dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten PALI Dipertanyakan masyarakat.
Pertanyaan itu muncul karena identiknya nama instansi tersebut dengan kaitan jaringan, “Payo tolong sampaike dengan Bupati PALI dalam hal ini dinas Kominfo, jingok,i sinyal internet di dusun kami ni,” ujar warga Desa Prambatan Kecamatan Abab kepada media ini pada Senin (29/01/2024).
Hal yang sama juga disampaikan Pelajar asal Desa Suka Manis Kecamatan Tanah Abang, dia mengaku bernama Shinta, dia mengatakan tidak bisa mengerjakan tugas sekolah secara daring, karena jaringan internet tidak normal di desa tempat dia tinggal.
“Apa si tugas Diskominfo?, Kami sering dapat tugas dari sekolah via WhatsApp, di situlah kami ketinggalan pelajaran karena tidak ada nya jaringan internet, kalaupun ada tidak normal. Jau dari kata puas dengan menggunakan sistem digital, orang lain bisa Akses layanan internet seperti WA, IG, FB, Tiktok dan lain-lain, kami hanya mendengar saja, tidak bisa diakses di sini.”papar Shinta.
Masih banyak lagi keluhan masyarakat Pali yang lain terkait keluhan lemahnya jaringan internet, dan setelah awak media ini verifikasi informasi tersebut memang banyak titik ditemukan jaringan internet tidak normal, bahkan lebih parah lagi ada juga sebagian titik blank spot.
Dinas Kominfo PALI melalui Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi, Aan Jultravolta, ST.,M.Kom, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya kantor Diskominfo Kabupaten PALI, dia mengatakan diskominfo juga pengguna manfaat.
“Untuk menjalankan tugas Diskominfo, kami pun membutuhkan jaringan internet, bahkan kami lebih butuh untuk pelayanan, artinya kami juga penerima manfaat,”jawab Aan Jultravolta pada Selasa (30/01/2024).
“Namun, jauh sebelumnya kami sudah tau dimana titik-titik blank spot atau jaringan internet tidak normal yang ada di kabupaten ini, semua sudah kami data dengan cara terjun langsung ke titik tersebut, kami sudah mempunyai peta nya, dalam hal ini kami sudah berusaha mengajukan Permohonan dengan membawa data ke tingkat pusat, untuk pemasangan Tower, Alhamdulillah kita mendapatkan kabar baik, Kita dapat 9 titik tower akan di realisasikan di tahun 2024. Di tiga kecamatan, yaitu Penukal, Penukal Utara dan Tanah Abang.”papar Aan Jultravolta.
Mendengar penjelasan Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi, diskominfo PALI, Ketua Forum Masyarakat Tanah Abang-Abab Bersatu (FMTAB) A.Rafik, yang kebetulan berada diruang yang sama bersama awak media, dia memohon agar pihak diskominfo bisa merealisasikan satu titik tower untuk dipasang di Desa Prambatan Kecamatan Abab, pasalnya menurut A.Rafik, jaringan internet di desa itu sangat buruk sementara sistem digital sudah menjadi kebutuhan hampir semua orang.
“Tadi kami dengar 9 titik tower yang akan terealisasi tahun 2024 itu tidak ada untuk di Kecamatan Abab, kami mohon pak, realisasikan satu titik di Desa Prambatan, sinyal internet di sana sangat buruk, sementara itu sudah jadi kebutuhan komunikasi dan akses informasi, apalagi untuk keperluan pemerintahan desa dan pelajar.”pinta Ketua Forum yang merupakan Tokoh Masyarakat Pali asli desa Prambatan.
Edi.
0 Comments