PALI//SI.Com–, Menanggapi kabar yang beredar di media online terkait kegiatan Bawaslu Kabupaten PALI, yang digelar di Kota Prabumulih, beberapa waktu lalu, Ketua Bawaslu Kabupaten PALI, H. Heru Muharam melalui Komisioner Bawaslu divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Basrul, SAP mengucapkan terimakasih atas kritik dan masukan yang telah disampaikan terhadap Bawaslu kabupaten PALI.
Ia yakin dan percaya, kritik yang telah disampaikan oleh tokoh masyarakat, LSM, hingga tokoh politik di kabupaten PALI, menunjukkan rasa cinta dan sayang terhadap Bawaslu kabupaten PALI dan Kabupaten PALI.
Namun, perlu dijelaskan lebih detail terkait alasan kenapa kegiatan tersebut diselenggarakan di luar kabupaten PALI.
“Hal itu lantaran, setelah kami survey di beberapa hotel yang ada di kabupaten PALI, pada waktu tanggal pelaksanaan kegiatan tersebut, beberapa hotel tadi tidak cukup menampung peserta yang mengikuti kegiatan tersebut. Jumlah peserta sebanyak 65 orang dan pemateri,” ujar Basrul, saat ditemui media ini Kamis (01/12/2022) di ruang kerjanya.
Sementara, dalam RAB yang telah disusun oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, kegiatan tersebut Fullboard.
“Artinya bahwa kegiatan itu, ada untuk menginap. Namun, pada tanggal pelaksanaan 28-29 November 2022 lalu, beberapa hotel di PALI, tidak cukup menampung peserta, bisa jadi pada saat itu sudah dibooking orang, atau dipakai oleh instansi lain,” terangnya.
Ia memastikan, Bawaslu Kabupaten PALI, sangat mendukung peningkatan ekonomi kerakyatan di Bumi Serepat Serasan.
“Seperti pada tahun 2020 yang lalu, kegiatan Bawaslu digelar di Candi Bumi Ayu. Kemudian belum lama tadi, kegiatan pelantikan Panwascam se-kabupaten PALI digelar di salahsatu hotel di Kecamatan Talang Ubi. Artinya, kami juga sependapat untuk mendukung peningkatan ekonomi,” tambahnya.
Selain itu, Ia juga menjelaskan jika kegiatan yang dilaksanakan sudah sesuai dengan aturan dan petunjuk teknis dari Bawaslu Provinsi Sumsel.
“Ya, bukan hanya kabupaten PALI kok yang menggelar kegiatan tidak di dalam kabupaten. Misal kabupaten Musi Rawas, kegiatan sosialisasinya digelar di Kota Lubuklinggau, kemudian OKI dan OI menggelar kegiatan serupa di kota Palembang. Tentu hal ini juga untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, bahwa Bawaslu kabupaten PALI, telah melaksanakan sesuatu dengan aturan yang berlaku,” urainya.
Dalam kesempatan itu, Ia meminta dukungan semua elemen masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 mendatang.
“Kamu mengajak semua elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan insan pers di kabupaten PALI, untuk bersama-sama menyukseskan Pemilu di kabupaten PALI, dengan aman dan damai,” pungkasnya.
Ditambahkan oleh Adi Kurniawan, SAp MSi koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten PALI, bahwa kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif yang digelar di Kota Prabumulih telah disusun dalam RAB dengan jenis kegiatan Fullboard.
Ia menerangkan yang menyusun RAB tersebut yakni dari Bawaslu Provinsi dengan pelaksanaan menggunakan dana APBN.
“Kami hanya melaksanakan dari yang sudah disusun. Tentu, dalam pelaksanaan kegiatan itu, kami selalu berkoordinasi dan telah mendapatkan izin dari Bawaslu Provinsi Sumsel,” ungkap Adi.
Ia memastikan, kegiatan tersebut sudah sesuai aturan dan RAB yang telah ada.
“Kami juga tidak berani menggelar kegiatan jika tidak sesuai dengan RAB. Seperti ketika sudah tertera di RAB peserta harus menginap, tidak mungkin kami menyuruh peserta tidur di rumah masing-masing. Kemudian jika di dalam RAB itu tidak menggunakan tenda, tidak mungkin pelaksanaannya kamu menggunakan tenda. Artinya, kami juga sudah melaksanakan apa yang sudah direncanakan dan disusun,” terangnya.
Atas kritik dan saran dari masyarakat, Ia sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih. “Sekali lagi kami ucapkan terimakasih atas perhatian dan saran dari masyarakat kabupaten PALI,” pungkasnya.
Eddi Saputra.
0 Comments