Eko dan Ledi didamaikan Polsek Tanah Abang, Pertikaian Berujung Keluarga


PALI – Kasus dugaan penganiayaan dan disertai pengancaman, antara Eko Afianto dan Ledi Andriyanti berhasil dimediasi oleh Bhabinkantibmas Polsek Tanah Abang, Polres PALI secara kekeluargaan.

Perdamaian antara kedua belah pihak ini berlangsung dikediaman Kadus 3 Tanah Abang Utara, dan disaksikan anggota Bhabinkantibmas Polsek Tanah Abang BRIPTU Marno dan BRIPTU M. Jaim Dani, pada Jumat malam (23/12/2022).

Kapolres PALI, melalui Kapolsek Tanah Abang, AKP. Zaldi, S.H, M.Si, disampaikan Anggota Bhabinkantibmas BRIPTU Marno dan BRIPTU M. Jaim Dani, membenarkan perdamaian kedua belah pihak itu.

” Benar kita telah berhasil menyelesaikan permasalahan (problem solving) dugaan penganiayaan dan disertai pengancaman, syukur Alhamdulillah antara kedua belah pihak sepakat berdamai,” ungkapnya.

Dikesempatan itu ujarnya, kedua bela pihak setelah diberikan pencerahan dan nasihat oleh Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Abang, maka kedua belah pihak mengadakan kesepakan damai dan menyadari kejadian tersebut merupakan kesalah pahaman.

” Alhamdulillah kedua belah pihak, sepakat untuk sama-sama saling memaafkan dan keduanya berjanji tidak akan mengulangi lagi kesalahan yang telah terjadi,” Tandas Kapolsek Tanah Abang disampaikan Briptu M. Jaim Dani.

Sumber: Humas Polres PALI

Editor: Suherman.ST.


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🙏